Hukum

Penyidikan Kasus e-KTP, KPK Pindahkan Setnov ke RSCM

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Setya Novanto telah keluar dari RS Medika Permata Hijau. Kini ia dipindahkan ke RSCM, Jakarta Pusat.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menjelaskan pemindahan dilakukan setelah dilakukan sejumlah pengecekan terhadap kondisi Setnov pasca kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) malam.

“Siang ini untuk kebutuhan tindakan lebih lanjut seperti CT Scan maka yang bersangkutan (Setya Novanto) dibawa ke RSCM,” kata Febri di Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Febri bilang CT Scan ini sangai diperlukan dalam proses penyidikan untuk memutuskan tindakan hukum lebih lanjut terhadap Setnov sebagai tersangka kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

“Termasuk rencana akan dilajukan alih rawat ke RSCM,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Ketua Umum Partai Golkar itu menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau sejak Kamis, (16/11/2017) malam. Perawatan dilakukan karena mobil yang ditumpangi Ketua DPR RI itu mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 277