HukumPolitik

Penyidik Diteror, KPK Perlu Mekanisme Perlindungan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Setara Institute Hendardi menganggap penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sengaja dilakukan untuk melemahkan kinerjanya sebagai aparat penegak hukum.

Pasalnya, kasus-kasus yang ditangani Novel Baswedan bukanlah kasus kecil, salah satunya perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Kasus ini menyeret sejumlah nama politisi hingga pejabat Kementerian Dalam Negeri.

“Saya mengutuk kekerasan itu dan mendorong Polri untuk aktif dan segera menangkap pelaku teror tersebut,” ujar Hendardi melalui keterangan tertulis, Selasa (11/4/2017).

Hendardi menganggap penyidik KPK rentan diteror dan menerima intimidasi, terutama dari pihak beperkara. Oleh karena itu, perlu adanya jaminan perlindungan terhadap penyidik untuk keamanan diri.

“KPK mesti memikirkan bagaimana mekanisme perlindungan bagi para penyidiknya yang rentan mengalami teror dan intimidasi,” kata Hendardi.

Sebagaimana pegiat HAM dan aktivis antikorupsi, kata Hendardi, penyidik berhak mendapatkan perlindungan dari negara.

Hendardi tak mengetahui apakah sudah dijalankan mekanisme pengamanan tersebut oleh KPK.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

“Jika belum ada, maka peristiwa yang menimpa Novel adalah pembelajaran akan pentingnya security mechanism bagi personel KPK,” kata Hendardi.

Pewarta: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 237