Hukum

Penyidik Bareskrim Sambangi KPK Periksa Bupati Ojang Suhandi

Bupati Subang Ojang Sohandi
Bupati Subang Ojang Sohandi

NUSANTARANEWS.CO – Ada tiga orang penyidik Bareskrim yang datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tiga orang penyidik itu terdiri dari dua satu orang wanita dan dua orang pria, satu di antara ketiganya merupakan mantan penyidik KPK. Ketiga orang tersebut tidak lain untuk melakukan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka KPK. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan hal tersebut.

“Mereka tidak diperiksa, sepertinya mereka memeriksa,” singkatnya di Jakarta, Senin (18/7/2016).

Agus menduga ketiga orang penyidik Bareskrim itu hari ini melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Gratifkasi Bupati Subang Ojang Suhandi. Namun Agus mengaku belum mengetahui apa materi pemeriksaan tersebut. “Tapi nanti saya cek terlebih dahulu,” katanya.

Diketahui sebelumnya melalui kuasa hukumnya Ojang mengaku telah memberikan hadiah berupa sepeda motor KTM 250 cc kepada petinggi Polres Subang dan pejabat di Polda Jawa Barat (Jabar). Hal tersebut sudah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya saat di periksa Bareskrim beberapa waktu lalu. Pemberian dua unit sepeda motor dilakukan awal 2015 dan berkaitan dengan konsultasi Ojang tentang perkara BPJS Kabupaten Subang tahun anggaran 2014.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Tak hanya itu, perakitan mobil off road yang dimiliki satu dari dua oknum polisi itu juga ditanggung sepenuhnya oleh Ojang dan menghabiskan dana sekitar Rp200 juta. Namun bagaimana bitel pemberian itu merupakan inisiatif Ojang atau permintaan dua oknum tersebut, kuasa hukumnya mengaku tak mengetahuinya.

KPK telah menetapkan Bupati Subang, Ojang Sohandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengamanan perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 di Pengadilan Tipikor Bandung. Di samping‎ itu, KPK juga tengah menelusuri pemberian gratifikasi dari Ojang kepada sejumlah aparat penegak hukum.

Sejak Mei 2016 lalu, pemeriksaan kasus penerimaan gratifikasi atas tersangka Bupati Subang, Ojang Sohandi mulai KPK lakukan. KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Ojang selain dijerat sebagai tersangka karena melakukan penyuapan, Ojang juga diduga menerima sejumlah gratifikasi. (Restu)

Related Posts

1 of 3,230