Lintas NusaRubrika

Penutupan Lokalisasi Kotawaringin Barat, Mensos: untuk Angkat Martabat Manusia

Penutupan Lokalisasi Kotawaringin Barat, Mensos untuk Angkat Martabat Manusia. (Ilustrasi: NUSANTARANEWS.CO)
Penutupan Lokalisasi Kotawaringin Barat, Mensos untuk Angkat Martabat Manusia. (Ilustrasi: NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Kotawaringin Barat – Tahapan langkah penutupan lokalisasi di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, berjalan sesuai rencana. Hari ini, Menteri Sosial Idrus Marham hadir dalam acara penutupan lokalisasi di kabupaten yang menghadap ke Laut Jawa ini.

Penutupan lokalisasi, kata Mensos, bukan sekedar melaksanakan aturan perundang-undangan. “Namun yang tak kalah penting adalah prostitusi bertentangan dengan ajaran agama. Selain itu, negara juga berkewajiban mengangkat harkat dan martabat mereka, dan mempersiapkan masa depan mereka lebih baik,” kata Mensos, Kotawaringin Barat, Selasa (15/5/2018).

Baca Juga:

Mensos menyatakan, penutupan lokalisasi merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Prostitusi Menuju Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi Tahun 2019 di Jakarta, 19 April 2018 lalu.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor

Saat itu, diselenggaralan rapat koordinasi yang dihadiri bupati / wali kota dan kepala dinas sosial provinsi serta kepala dinas sosial kabupaten / kota yang di wilayahnya masih terdapat lokalisasi prostitusi.

Sebagai tindak lanjut, hari ini ditutup tiga lokasi masing-masing berada di Dukuh Mola, di Simpang Kodok dan di RT 12 Desa Sungai Pakit. “Prostitusi perbuatan amoral, bertentangan dengan ajaran agama apapun. Prostitusi juga masuk ke dalam kejahatan perdagangan orang (trafficking),” kata Mensos.

Dengan ditutupnya lokalisasi di Kobar, sudah 151 dari total 168 lokalisasi prostitusi di Indonesia yang sudah ditutup. “Lokalisasi yang belum ditutup saat ini tinggal 17 lokalisasi yang berada di 10 provinsi dan 15 kabupaten / kota,” katanya.

Setelah diitutup, pekerja seks komersial (PSK) akan dipulangkan ke ke ke keluarganya di daerah masing-masing. Kementerian Sosial akan menyiapkan dana pendukung sesuai tugas dan fungsinya, baik berkaitan dengan bantuan stimulan usaha, bantuan jaminan hidup, maupun transport lokal.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan BP2MI Tandatangani MoU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah juga dapat melakukan berbagai intervensi program, baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, bahkan Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Nuhidayah. Karena ada kerja sama yang baik. Jadi sebelum penutupan pemda sudah memberikan penjelasan dengan baik memberikan sosialisasi tentang ide kepada semua pihak termasuk kepada mereka (PSK),” kata Mensos.

Setelah lokasi mereka mencari nafkah ditutup, pemda dimana mereka dipulangkan akan melakukan pendampingan sehingga apara eks penguni lokalisasi ini memiliki rutinitas yang produktif dan bisa menjamin masa depan mereka.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,148