Politik

Penunjukkan Arcandra Tahar Jadi Menteri, Ramson Siagian: Ini Bukti Kacaunya Pemerintahan Jokowi-JK

Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian/Foto nusantaranews via jitunews
Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian/Foto nusantaranews via jitunews

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian, mengungkapkan bahwa penunjukkan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memiliki kewarganegaraan ganda merupakan bukti kacaunya Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

“Hal dwi kewarganegaraan Arcandra Menteri ESDM itu menunjukkan kacaunya pemerintahan Jokowi-Jk, kok bisa menunjuk dan melantik warga negara Amerika yang konsekuensi hukum di Indonesia  otomatis status WNI-nya gugur,” ungkapnya kepada Nusantaranews, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra tersebut, kejadian kewarganegaraan ganda Arcandra Tahar ini menjadi polemik yang memalukan dan menunjukkan kelemahan pemerintahan Jokowi-JK.

(Baca : Archandra Tahar Resmi Diberhentikan dari Menteri ESDM)

Kendati demikian, Ramson mengatakan, keputusan Presiden Jokowi yang memecat Arcandra Tahar sudah sangat tepat. Pasalnya, sektor energi dan sumber daya mineral harus dikelola dengan baik dan oleh orang yang tepat pula.

“Keputusan Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Archandra sebagai Menteri ESDM sudah tepat, agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan, apalagi pengelolaan sektor energi dan sumberdaya mineral yang sangat strategis perlu dikelola dengan baik,” ujarnya menjelaskan.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Berharap Semenisasi di Perbatasan Dapat Memangkas Keterisolasian

Ramson menegaskan bahwa kejadian ini bukanlah kecolongan, tapi memang sistem pemerintahan Jokowi-JK yang agak kacau sampai mengangkat warga negara Amerika sebagai Menteri. Padahal, lanjutnya, mekanisme pengangkatan Menteri sudah jelas dan ada Undang-Undangnya.

(Baca juga : Luhut Penyebab Jokowi Malu Karena Archandra Berkewarganegaraan Ganda)

“Instrumen-instrumen di bawah Presiden kurang didayagunakan. Ya seharusnya kalau untuk calon menteri yang sudah lama tinggal di luar negeri, ya Presiden perlu minta masukan dari BIN (Badan Intelijen Negara), Menlu (Menteri Luar Negeri), Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) atau Dirjen Imigrasi dan lain-lainnya,” katanya.

Di samping itu, Ramson pun mengharapkan, agar paling lambat 1 bulan Presiden sudah menunjuk Menteri ESDM yang definitif. Pasalnya, menurut Ramson, banyak agenda-agenda penting Kementerian ESDM yang harus segera diselesaikan.

(Lihat pula: Archandra, Bola Liar yang Digelinding Darmawan Kepada Jokowi)

“Ada di sektor Migas (Minyak dan Gas Bumi), produksi/lifting minyak yang terus menurun, masalah ketersediaan BBM (Bahan Bakar Minyak), sektor sumber daya mineral, urusan ekspor hasil tambang yang harus dimurnikan, sektor ketenagalistrikan yang target membangun pembangkit listrik 35.000 Mega Watt (MW), juga proses pembahasan dan penyusunan RUU Minerba (Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara) dan RUU Migas, dan lain-lain. Jadi, sangat perlu ada segera Menteri ESDM yang definitif,” ungkapnya lagi. (Deni)

Related Posts

1 of 8