Hukum

Penuhi Undangan Bareskrim, Buni Yani Siap Jadi Saksi

NUSANTARANEWS.CO – Sekira pukul 09.30 Buni Yani bersama kuasa hukumnya tiba di kantor Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (10/11).

Dengan Setelan kemeja biru dan celana hitam, Buni akan dimintai keterangan sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama yang ditudingkan pada gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kuasa Hukum Buni, Aldwin Rahadian mengatakan kepada wartawan bahwa kehadiran mereka hari ini untuk memenuhi undangan bukan sebagai terlapor.

“Pak Buni bukan sebagai terlapor, tapi kedatangan ke sini memenuhi undangan atas kasus penistaan agama. Pak Buni dimintai sebagai saksi. Bareskrim meminta kita untuk memberikan informasi karena namanya disebut-sebut di pemeriksaan sebelumnya,” terang Aldwin Rahadian, di kantor Bareskrim Polri.

Menurut Aldwin, hari ini kliennya akan menjelaskan secara jelas perihal video pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang membuat heboh di media sosial kemudian berujung pada demo besar-besar pada 4 November lalu. “Kita akan klarifikasi secara gamblang soal video. Insya Allah kita akan ketemu lagi dan menceritakan secara gamblang,” ucapnya.

Baca Juga:  Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil, Pengusaha dan Balai Karantina Ikan Diduga Kongkalikong

Sementara Buni sendiri kepada wartawan mengaku sangat siap untuk dimintai keterangan. Dia juga mengaku menyimpan video Ahok itu di dalam handphonenya. “Siap siap, sangat siap. Mungkin nanti akan ditanyakan soal itu (video), ada di handphone. Kita sudah klarifikasi melalui konferensi pers. Sebelumnya sudah clear itu,” ujar Buni. (Restu)

Related Posts

1 of 6