Politik

Penolakan Dana Haji untuk Infrastruktur, Pengamat: Jokowi Terlanjur Dicap Anti Umat Islam

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kontroversi dan penolakan penggunaan dan haji untuk pembangunan dan diinvestasikan ke bidang infrastruktur sebetulnya bukan soal karena terlarang atau berbenturan dengan peraturan undang-undang. Akan tetapi, penolakan itu justru lebih pada soal wacana tersebut datang dari rezim Joko Widodo yang gagal menyediakan dana pembangunan infrastruktur.

Demikian pendapat dari peneliti senior Network for South East Asian Studies (NSEAS) Muchtar Effendi Harahap kepada redaksi di Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Seperti diketahui, pemerintah keteteran menyediakan dana untuk pembangunan infrastruktur yang mencapai angka lebih dari Rp 4.700 triliun. Pasalnya, anggaran pemerintah pusat dan daerah hanya sanggup menanggung sekitar 41,3 persen dari jumlah tersebut. Sedangkan BUM hanya mampu memberikan kontribusi sebesar 22 persen dari total dana yang dibutuhkan pemerintah.

Alhasil, pemerintah harus berpikir keras menyusun skema pembiayaan untuk ambisi Jokowi membangun infrastruktur.

“Tetapi karena usulan itu datang dari rezim Jokowi dan gagal menyediakan dana pembangunan infrastruktur,” kata dia.

Baca Juga:  TKD Jatim Blusukan Pasar, Warga Pogot Acungkan Dua Jari Prabowo-Gibran

Membangun infrastruktur butuh dana yang tidak sedikit. Melihat postur APBN hingga 2017, alokasi anggaran infrastruktur naik signifikan hingga 123% sebesar Rp 378,3 triliun (18,6%). Dikatakan, dana untuk sedikitnya 225 proyek terdiri dari jalan tol, jalan strategis nasional, kereta api, bandara, pelabuhan, perumahan, waduk sampai bendungan membutuhkan dana sebesar Rp 5.500 triliun dalam waktu 5 tahun. Sekitar Rp 1.500 atau 30% dibiayai APBN.

Artinya, setiap tahun negara musti mengalokasikan dana untuk infrastruktur sebesar Rp 300 triliun per tahun. Sisanya, diharapkan dari swasta. Rasio utang sebesar 27% dari PDB. Hari ini, APBN dibebani pembayaran bunga utang yang telah mencapai Rp 221,2 triliun pada tahun 2017. Terjadi kenaikan 15,8% dari target APBNP 2016 sebesar Rp 191,2 triliun. Jumlah itu setara dengan 40% alokasi belanja non Kementerian/Lembaga.

Baca: Pemerintah Berencana Comot Dana Haji, IDM: Riskan dan Harus Ditolak

Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM) Bin Firman Tresnadi menyebutkan rencana pemerintah menggunakan dana haji sekitar Rp 80 triliun itu merupakan bukti kalau proyek infrastruktur sekitar Rp 5.000 triliun Joko Widodo ternyata tidak menarik investor luar negeri untuk menanamkan modalnya, serta institusi keuangan dan perbankan internasional tidak tertarik untuk membiayai. Sehingga akhirnya yang sasaran dana haji dan dana BPJS untuk biayai pembangunan infrastruktur tersebut.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Lantik 114 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Nunukan

Maka, menurut Muchtar Effendi Harahap, jika wacana penggunaan dana haji ini bukan diprakarasi pemerintah yang telah terlanjur dicap anti umat Islam, niscaya tidak akan ada kegaduhan dan penolakan.

“Seandainya presiden baru nanti tidak dianggap anti Islam, mau pakai dana haji lain ceritanya. Saya percaya, sikap penolakan umat Islam tidak akan sekuat dan seluas seperti terhadap Jokowi,” tandasnya. (ed)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 42