Hukum

Penjelasan Simon Bisa Dijadikan Alat Bukti KPK Bongkar Dugaan Mark Up Pembelian PI Rio Tinto

Presiden Jokowi Berjabat Tangan Dengan CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson Usai Penandatanganan Devistrasi Freeport (Foto ANTARA Wahyu Putro A)
Presiden Jokowi Berjabat Tangan Dengan CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson Usai Penandatanganan Devistasi Freeport (Foto ANTARA/Wahyu Putro A)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman menyatakan penjelasan Simon Fellix Sembiring dalam buku karangannya mengenai Freeport, disebut sudah bisa dijadikan ada alat bukti bagi penegak KPK dalam mengusut dugaan mark up pembelian saham participating interest (PI) Rio Tinto.

Hal ini disampaikan Yusri setelah dirinya beberapa waktu lalu (29/1) ikut menghadiri acara peluncuran buku karya Simon Felix Sembiring yang berjudul ‘Satu Dekade Nasionalisme Pertambangan; Mengungkap Karut-marutnya Implementasi UU Minerba dan Divestasi Freeport yang Penuh Jebakan’.

Baca Juga: Mantan Dirjen Minerba Bongkar Karut Marut UU Minerba dan Divestasi Freeport

“Buku tersebut ternyata melampirkan surat persetujuan Mentamben IB Sujana dan Marie Muhammad pada April 1996 untuk PI Rio Tinto hanya di Blok B, bukan Blok A, tapi anehnya menurut Simon Sembiring bahwa surat menteri IB Sudjana itu tidak lazim dan melanggar pasal 28 ayat 2 Kontrak karya, karena dari nomor surat berkode “SJ” artinya Sekretariat Jenderal, bukan “DJP” Ditjen Pertambangan Umum, maka surat itu tidak melalui pertimbangan tehnis dari Dirjen Pertambangan Umum, dan yang lebih lucunya soal PI itu tidak diketahui oleh Menteri ESDM dan Dirjen Minerba setelah periode menteri IB Sujana,” ungkap Yusri dalam keterangannya, Jumat (1/2/2019).

Baca Juga:  Breaking News: Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Rp. Rp 1.771.200.000

Hal itu, lanjut Yusri, baru terbongkar pada saat proses negoisiasi antara PT Inalum dengan PT Freeport Indonesia pada sekitar bulan Agustus 2017. “Bahkan lebih jauh dia katakan PI itu tidak pernah tercermin di dalam RKAB (Rencana Kerja Anggaran Biaya) yang merupakan kewajiban rutin setiap tahunnya harus dibuat oleh pemilik KK dan PKP2B serta harus setelah disetujui oleh Dirjen Minerba baru pemilik KK dan PKP2B bisa mulai bekerja menambang.”

“Sehingga bisa jadi PI Rio Tinto diduga bodong atau bisa jadi nilai yang dibayarkan oleh PT Inalum sangat mahal dan berpotensi merugikan negara,” jelasnya.

Itulah sebabnya, buku Simon Sembiring, kata dia bisa dijadikan alat bukti untuk dilaporkan ke KPK. “Buku ini menurut saya bisa bikin geger Republik karena diluncurkan tepat di tahun politik, khususnya bikin geger di kalangan dunia pertambangan. Nah, informasi ini seharusnya tidak dilewatkan begitu saja oleh penegak hukum,” ungkap Yusri.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Apalagii peluncuran buku itu sendiri menurut Yusri dihadiri tokoh-tokoh pertambangan dan energi nasional, antara lain beberapa mantan menteri dan Dirjen Minerba, antara lain Purnomo Yusgiantoro, Freddy Numbere, Rokmin Daruri, R Sukyat, Thamrin Sihite, Luluk Sumiarso dan lainnya .

Editor: Romadhon

Related Posts

1 of 3,050