EkonomiPolitik

Penjabaran Anies Baswedan Soal Program Rumah DP Nol Rupiah

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menanggapi pernyataan Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, terkait program rumah tanpa uang muka atau tanpa down payment (DP).

Anies mengatakan, aturan tersebut tak berlaku, jika kebijakan rumah tanpa DP merupakan program pemerintah daerah (pemda).”Tidak menyalahi aturan, jika itu termasuk dalam program pemerintah daerah,” ujar dia melalui keterangan tertulisnya yang diterima Sabtu (18/2/2017).

Anies menerangkan, hal tersebut diatur dalam Pasal 17 PBI No. 18/16/PBI/2016.

Kredit atau pembiayaan dalam rangka pelaksanaan program perumahan pemerintah pusat dan/atau pemda sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sepanjang didukung dengan dokumen yang menyatakan, bahwa kredit atau pembiayaan tersebut merupakan program perumahan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah dikecualikan dari ketentuan ini dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku.

Menurut Anies, penjabaran ini juga untuk meluruskan kesalahpahaman di masyarakat. Sebab, banyak yang mengartikannya sebagai DP nol persen. Ia menyampaikan yang dimaksud dalam programnya adalah nol Rupiah.

Baca Juga:  Gelar Deklarasi, Pemuda Pancasila Sumut Dukung Pemilu Damai 2024

“Bukan nol persen, tapi DP-nya nol Rupiah. Makanya, itu si debitur harus mengumpulkan dana sekitar enam bulan untuk DP tersebut,” ungkap Anies.

Baginya program rumah DP nol Rupiah tersebut sangat logis dan bisa direalisasikan di ibu kota kelak.”Insya Allah, sudah sesuai aturan. Dan solusi perumahan ini, akan menjangkau seluruh warga berpenghasilan rendah,” tuturnya.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo sebelumnya menyatakan, program itu menyalahi aturan DP kredit pemilikan rumah (KPR) sebagaimana tertuang dalam Peraturan BI (PBI) No. 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value untuk kredit properti. Di situ dijelaskan, DP yang harus dibayarkan dari jenis rumah yang diakusisi, minimal 15 persen.

Reporter: Richard Andika

Related Posts

1 of 25