HukumTerbaru

Pengusaha Money Changer Akui Pernah Terima Transfer dari Johannes Marliem

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur PT Mekarindo Abadi Sentosa Neni bersaksi dalam sidang lanjutan perkara e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018). Nama Johannes Marliem muncul kali ini.

Dalam kesaksiannya, Neni mengaku pernah menerima transfer uang US$ 500ribu dan US$ 300 ribu dari PT Biomorf Mauritius.

Menurutnya, rekening miliknya di OCBC Bank di Singapura pernah mendapat kiriman uang dari Biomorf Mauritius.

“Saya tahu (dapat kiriman uang dari PT Biomorf Mauritius) pas mutasi rekening OCBC Singapura. Kebetulan bank di Singapura per Januari saya tutup, terus saya pengin tahu siapa yang kirim,” katanya.

Ia mengaku tak tahu uang itu berkaitan dengan kasus korupsi proyek e-KTP. Sebab, ia tidak pernah melakukan bisnis dengan PT Biomorf Mauritius.

“Awalnya saya tidak tahu PT Biomorf Muritius itu, bahkan saya tanya sama penyidik KPK, PT Biomorf Mauritius itu apa sih pak. Terus penyidik jawab ‘Nanti juga Ibu tahu’,” katanya.

Baca Juga:  BPPD Nunukan dan BNPP Gelar FGD IPKP PKSN Tahun 2023

Perusahaan Biomorf Mauritius adalah perusahaan asing yang menjadi salah satu penyedia produk biometrik merek L-1. Produk tersebut digunakan dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Perwakilan perusahaan Biomorf tersebut adalah Johannes Marliem. Dalam fakta sidang sebelumnya, Marliem merupakan salah satu pengusaha yang memberikan uang kepada Setya Novanto.

“Itu barter Pak, jadi itu uang titipan,” kata Neni.

Dalam persidangan sebelumnya, terungkap cara keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, memasukkan uang ke Indonesia dari luar negeri tanpa transfer bank. Cara barter dolar ala Irvanto itu menggunakan jasa money changer.

KPK menyebut benang merah aliran uang itu menuju Setya Novanto. Dalam surat dakwaan Setya Novanto, nama Irvanto memang disebut sebagai salah satu perantara uang.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 2