Lintas Nusa

Pengurus Lembaga Adat Dayak Kabupaten Nunukan Periode 2019-2024 Dikukuhkan

lembaga adat dayak, dayak kabupaten nunukan, periode 2019-2020, dikukuhkan, nusantaranews
Pengurus Lembaga Adat Dayak Kabupaten Nunukan bergambar bersama pengurus LAD Provinsi Kaltara dan para tamu undangan di Hotel Laura, Sabtu (19/10/2019). (Foto: Eddy S/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Bertempat di Ballroom Laura Hotel Nunukan, Sabtu 19 Oktober 2019 Lembaga Adat Dayak Kalimantan Utara (Kaltara) resmi melantik Kepengurusan Lembaga Adat Dayak Kabupaten Nunukan periode 2019-2024. Dalam kepengurusan kali ini, Heri Agung diamanahkan untuk menahkodai LAD Nunukan didampingi Elia Banansip sebagai Sekretaris.

Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid dalam sambutanya yang dibacakan Sekretaris Daerah Nunukan Serfianus mengapresiasi atas dikukuhkannya kepengurusan LAD tersebut. Menurut Laura, pelantikan pengurus LAD akan menjadi pewarna dalam kanvas sejarah peradaban Nunukan kedepan.

“Tak bisa kita pungkiri, masyarakat Dayak telah banyak berkiprah dalam sejarah pembangunan Kabupaten Nunukan. Kita harap, dengan dilantiknya kepenguruan LAD ini akan dapat semakin membangkitkan motivasi bersama dalam membangun Nunukan,” tulis Laura.

Lebih lanjut Laura berharap, LAD Nunukan ke depan dapat berperan bersama Pemerintah dalam menghadirkan kebijakan-kebijakan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Karena Laura mengakui, kendati saat ini Pemerintah Kabupaten Nunukan telah menjalankan program yang yang diharap dapat menghadirkan kesejahteraan, namun tanpa dukungan elemen masyarakat seperti LAD, sudah pasti program – program Pemerintah akan tersendat.

Baca Juga:  Suara Terbesar se Jatim Tingkat Propinsi, Gus Fawait: Matursuwun Masyarakat Jember dan Lumajang

“Pemerintah memang telah menjalankan program dan kegiatan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun tanpa dukungan berbagai pihak, sudah pasti program-program tersebut tak dapat berjalan baik. Untuk itu peran LAD ini tentu sangat dibutuhkan,” kata Laura

Laura juga mengungkapkan bahwa masyarakat Dayak terutama di Nunukan sangat toleran, bersahabat dan arif. Sehingga dalam kehidupan bermasyarakat yang multi etnis dan terdiri dari beberapa latar belakang yang berbeda, Laura berharap LAD dapat terus menjadi motor penggerak keharmonisan ditengah kebhinekaan.

“Saya yakin bahwa kedewasaan, kearifan yang selama ini menjadi ciri khas masyarakat Dayak akan terus berjalan,” pungkas Laura.

Sementara, Ketua LAD Kabupaten Nunukan Heri Agung mengungkapkan bahwa program organisasinya ke depan adalah menjadi mitra dari kebijakan Pemerintah yang bertujuan mensejahterakan maayarakat Nunukan tanpa kecuali. Heri menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung Pemerintah selama kebijakanya berpihak kepada masyarakat namun juga tak akan segan memberi kritikan apabila ada kebijakan yang dinilai tak menyentuh kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Terkait Kasus Bimo Intimidasi Wartawan, Kabid Irba Dinas PSDA Cilacap Bantah Terlibat

“Selama kebijakan Pemerintah berpihak pada masyarakat banyak, wajib bagi kami untuk mendukung. Begitupun sebaliknya, kami akan sampaikan kritikan dan masukan apabila ada kebijakan yang kurang menyentuh kepentingan rakyat banyak. Karena mitra yang sebenarnya adalah mendukung dalam kebenaran dan meluruskan apabila ada kesalahan,” papar Heri.

Dalam mempertahankan keharmonisan kehidupan sosial, Heri mengungkapkan pihaknya akan bergandengan tangan dengan elemen mayarakat lainya. Karena menurut Heri, saling asah, asih dan asuh serta saling menghormati apapaun latar belakangnya, adalah kunci dari terciptanya persatuan dan kesatuan nasional.

“Pelangi itu indah karena berbeda warna. Maka janganlah perbedaan menjadi media untuk berpecah belah namun mari kita jadikan perbedaan sebagai rahmat Tuhan untuk mengisi kehidupan bermasyarakat dan tentunya dalam bernegara,” pungkas Heri. (eddy)

Editor: Eriec Dieda

 

 

Catatan redaksi: Artikel ini telah dirubah pada pukul 13.37 WIB terkait kesalahan penulisan judul di mana judul sebelumnya Pengurus Lembaga Adat Dayak Kabupaten Nunukan Periode 2019-2020 Dikukuhkan, menjadi Pengurus Lembaga Adat Dayak Kabupaten Nunukan Periode 2019-2024 Dikukuhkan

Related Posts

1 of 3,050