Berita UtamaEkonomiLintas NusaPolitikTerbaru

Pengelolaan Amburadul, Dana Hibah di Jatim Rawan Jadi Bancakan Balas Budi Pilgub

Pengelolaan Amburadul, Dana Hibah di Jatim Rawan Jadi Bancakan Balas Budi Pilgub
Pengelolaan amburadul, dana hibah di Jatim rawan jadi bancakan balas budi pilgub/Foto: Aksi Gelora ketika melakukan penyembelihan hewan kambing. 

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim disorot sejumlah lembaga masyarakat. Pasalnya, dana hibah dijadikan rezim Khofifah-Emil untuk menjadikan politik balas budi saat pilgub 2018 lalu.

Menurut Koordinator Gelora Jatim, Mohammad Annur, Tata kelola Dana Hibah di Pemprov Jatim sangatlah buruk, hal itu terbukti dengan adanya realisasi. Dana Hibah yang tidak jelas peruntukannya. Bahkan yang selalu terjadi dari tahun ke tahun. penggunaan Dana Hibah tidak dilengkapi dengan SPJ. Pada tahun 2019 sebesar 2,9 Triliun Dana Hibah yang tanpa SPJ dan 2020 ini sebesar 1.6 Triliun dana Hibah tanpa SPJ.

“Ini menjadi catatan buruk bagi tatakelola keuangan Daerah Jawa Timur, dan berdasarkan hasil pengkajian kami, ini ada faktor kesengajaan dan pembiaran. Bahkan analisa lebih dalam lagi, Dana Hibah hanya dijadikan uang balas jasa Pilgub 2018 lalu (bagi-bagi kue anggaran), terbukti beberapa daerah yang menjadi basis pemenangan Khofifah-Email paling banyak kucuran dana Hibahnya, dan rata-rata bermasalah,” jelas pria asal Madura ini, Rabu (6/10).

Baca Juga:  Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Sosial Sembako

Selain itu, kata Annur, Dana Hibah Jawa Timur ada indikasi diperjual belikan oleh oknom pejabat Pemprov, baik itu eksekutif maupun legislatif. Mereka oknum pejabat Pemprov ini menjadi bandar hibah yang banyak melakukan transaksi jual beli hibah dengan fee proyek sampai 30% per kelompok penerima.

Sementara itu, dalam aksinya Gelora menyempatkan diri untuk melakukan penyembelihan hewan kambing. Dikatakan oleh Annur, penyembelihan hewan kambing tersebut sebagai symbol sebagai wujud syukur, karena 2020 ini banyak uang negara khususnya Dana Hibah yang terselamatkan dari perampok anggaran.

“Ada sebesar 40 miliar yang masuk ke daerah Lamongan di mana dana Hibah yg berhasil ditemukan dan harus dikembalikan ke kas daerah, itu artinya uang Negara sebesar 40 miliar terselamatkan dan ini patut disyukuri,” jelasnya.

Sedangkan dalam aksi tersebut Gelora Jatim mengeluarkan beberapa tuntutan antara lain meminta pertanggungjawaban  dana hibah tahun anggaran 2019 sebesar 2.9 Triliun yang tanpa SPJ dan 2020 1.6 Triliun dan  meminta kepada Gubernur agar mempublikasikan data penerima hibah Jawa timur secara transparan dan akuntabel. (setya)

Related Posts

1 of 3,050