Rubrika

Pengelola PKBM Diminta Laporkan Dapodik dengan Jujur dan Teliti

Direktur Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan (Direktur Bindiktara) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Abdul Kahar. (FOTO: Dok. Kemendikbud)
Direktur Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan (Direktur Bindiktara) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Abdul Kahar. (FOTO: Dok. Kemendikbud)

NUSANTARANEWS.CO, Garut – Direktur Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan (Direktur Bindiktara) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Abdul Kahar, meminta pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) melaporkan data pokok pendidikan (dapodik) dengan jujur dan teliti.

“Dapodik ini sangat penting. Penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan) semua berdasarkan dapodik ini. Semua pihak harus bekerja sama menjaga agar data ini valid,” kata Abdul Kahar.

Hal tersebut disampaikan Abdul Kahar dalam acara Diskusi Kelompok Terpumpun Pendidikan Kesetaraan Solusi Dalam Memenuhi Standar Pelayanan Minimal, di Favehotel Cimanuk Garut Jawa Barat, Senin (10/12/2018).

Ia menambahkan, perhatian Pemerintah terhadap pendidikan nonformal terus ditingkatkan. Anggaran yang disiapkan untuk BOP Kesetaraan terus ditingkatkan.

“Tahun 2017 BOP Kesetaraan dianggarkan untuk 171.620 peserta didik, tahun 2018 ini meningkat menjadi 413.094 peserta didik. Tahun 2019 nanti naik lagi lebih dari 100 persen dibandingkan tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Sering Dikeluhkan Masyarakat, Golkar Minta Tambahan Sekolah SMA Baru di Surabaya

Lebih lanjut ia mengatakan, pendataan juga dilakukan secara berjenjang. Pemerintah daerah tetap dilibatkan dan berperan penting dalam seluruh kegiatan pendataan.

“Jadi tidak ada proses pendataan yang langsung dari PKBM ke pusat, namun tetap melibatkan daerah,” kata Abdul Kahar.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,147