Hukum

Pengawasan Pemerintah di Bidang Kesehatan Dinilai Lemah

Salah Lelaki Paruh Baya Tunjukkan Kartu BPJS Kesehatan Palsu yang Beredar di Bandung/Foto Nusantaranews via kesmas-id
Salah Lelaki Paruh Baya Tunjukkan Kartu BPJS Kesehatan Palsu yang Beredar di Bandung/Foto Nusantaranews via kesmas-id

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay prihatin dengan sejumlah fasilitas kesehatan palsu. Mulai dari vaksin palsu hingga BPJS palsu.

Karenanya, Kementerian Kesehatan dan instansi terkait diminta untuk lebih fokus bekerja mengurus kesehatan masyarakat. Pasalnya, setelah beredarnya vaksin palsu, menyusul berbagai hal-hal palsu lainnya yang dapat merusak kepercayaan publik.

“Apa pun alasannya, pemalsuan-pemalsuan itu terjadi karena ada sesuatu yang salah,” tegas Saleh, Selasa (26/7).

Soal BPJS, lanjut Saleh, hal itu karena ada warga yang merasa berhak, tetapi tidak tercatat sebagai penerima. Kemudian, ada oknum yang menawarkan, lalu disambut oleh warga. “Bisa jadi, bermula dari proses pendataan kepesertaan penerima BPJS,” kata Saleh.

Politikus PAN ini menegaskan, tindakan pemalsuan-pemalsuan seperti itu tidak dapat ditolerir. Menurutnya, perlu upaya dan kerja keras pemerintah untuk menghentikannya. Keberhasilan kebijakan program bantuan sosial mesti harus didasarkan pada basis data yang benar.

Selain itu, Kemenkes diminta bersama Badan POM untuk lebih meningkatkan pengawasannya pada peredaran obat dan makanan. Pasalnya, belakangan ini ada banyak obat-obat  terlarang di internet. Tak heran jika banyak konsumen yang memesan obat-obat tersebut karena bisa dilakukan tanpa memerlukan resep dokter.

Baca Juga:  Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

Padahal, kata Saleh, tindakan ini berbahaya. “Jika kelebihan dosis dan juga disalahgunakan, obat-obat terlarang itu bisa lebih bahaya dari narkoba,” kàtanya.

Jika dibiarkan tanpa pengawasan, kata dia, peredaran obat-obat terlarang tersebut bisa dinilai sah. Untuk obat-obatan yang mesti berdasarkan resep dokter, tidak semestinya diperjualbelikan lewat internet. Harus ada pengawasan khusus terkait hal ini.

“Saya malah khawatir, pemerintah belum mempunyai sistem pengawasan peredaran obat via internet seperti itu. Padahal, transaksi lewat jalur internet, hari ini menjadi pilihan banyak orang. Lagi pula, orang akan berpikir untuk apa beli obat di apotek yang mensyaratkan resep dokter jika bisa diperoleh lewat jalur tidak resmi di internet?” tandasnya. (Achmad)

Related Posts

1 of 4