Hukum

Penganiayaan Ratna Sarumpaet Preseden Buruk Demokrasi Indonesia

Stop kekerasan
(Foto: Ilustrasi/Net/Ist)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Relawan Nasional Pendukung Prabowo-Sandi, Sahabat Prabowo menyebut penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet sudah mencederai demokrasi.

Koordinator Sahabat Prabowo-Sandi, Anggawira menyesalkan atas aksi penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet. Dia mengutuk keras kejadian ini.

“Persitiwa ini kami sesalkan bisa terjadi di tahun politik saat ini. Relawan Sahabat Prabowo-Sandi mengutuk keras kejadian ini,” ujar Anggawira di Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Baca juga: Jejak Rekam Joko Widodo Bungkam Kritik Preseden Buruk Kehidupan Demokrasi di Indonesia

Dia meminta aparat penegak hukum secara profesional mengusut dan menindak tegas para pelaku dugaan penganiayaan keji yang menimpa Ratna.

“Kami menanti profesionalitas Polri dalam menangani kasus ini. Secepatnya, Polri harus memproses dan mengusut kasus ini hingga para pelaku dapat ditangkap,” lanjutnya.

Aparat penegak hukum sampai saat ini sangat lambat dalam menangani kasus persekusi terhadap para aktivis dan tokoh masyarakat. Hal ini menurut Anggawira dapat mencederai demokrasi di Indonesia.

Baca Juga:  Tim Gabungan TNI dan KUPP Tahuna Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina

Baca juga: Polisi Diminta Profesional dan Adil Sikapi Kasus Persekusi

“Sebelum kasus ini, masih banyak kasus yang sampai sekarang tidak jelas penanganan hukumnya. Misalnya kasus Novel (Baswedan) dan persekusi aktivis #2019gantipresiden di berbagai daerah. Jika terus dibiarkan, ini akan mencederai kebebasan berpendapat warga negara,” ucapnya.

Sebelumnya tersebar foto-foto di media sosial tentang penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. Dugaan penganiayaan ini juga sudah dibenarkan oleh beberapa pihak seperti wakil ketua DPR RI, Fadli Zon. Penganiayaan ini terjadi pada 21 September di Bandung.

Baca juga: Hentikan Persekusi, Waspadai Politik Pecah Belah!

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyodo Wisnu Andiko hingga saat ini polisi belum mengambil tindakan karena belum menerima laporan terkait dugaan penganiayaan ini.

Pewarta: Novi Hildani
Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 837