HukumPolitik

Pengamat: Viktor Sangat Emosional, Intelektualnya Terlihat Rendah dan Buruk

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pidato Ketua DPP Nasdem, Viktor Bungtilo Laiskodat di depan konstituennya di Kupang, NTT menjadi sorotan tajam. Isi pidato tersebut dinilai mengandung propaganda provokatif, tendesius dan fitnah.

Selain itu, isi pidato yang terekam dalam video berdurasi 2 menit 5 detik tersebut dinilai sebagian pihak mengandung sentimen suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA).

Bagian yang dinilai mengandung unsur SARA itu terdapat pada kalimat “Catat bae-bae, calon bupati, calon gubernur, calon DPR dari partai tersebut, pilih supaya ganti negara khilafah. Mengerti negara khilafah? Semua wajib solat. Mengerti? Negara khilafah tak boleh ada perbedaan, semua harus solat. Saya tidak provokasi. Nanti negara hilang, kita bunuh pertama mereka sebelum kita dibunuh. Ingat dulu PKI 1965, mereka tidak berhasil. Kita yang eksekusi mereka. Jangan tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017.”

Pengamat politik dari Network for South East Asian Studies (NSEAS) Muchtar Effendi Harahap turut angkat suara terhadap ujaran Viktor Laiskodat, politis Partai NasDem itu.

Baca Juga:  Kunjungi Pasar di Sidoarjo, Cagub Risma Janjikan Selesaikan Kesulitan Pedagang

“Berdasarkan kandungan pidato di publik Viktor tersebut, jelas Viktor banyak salahnya. Dia tidak paham apa itu khilafah, dia tidak paham atau penganut Islam, tetapi berbicara khilafah. Bahkan, tatkala menafsirkan negara khilafah tak boleh ada perbedaan, semua harus sholat, dia sungguh-sungguh buta khilafah. Maksudnya hanya untuk menilai negatif dan memfitnah pihak lain, terutama HTI dan Parpol Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN. Sangat terlihat emosional dan intelektual sangat rendah dan buruk,” kata Muchtar Effendi kepada nusantaranews di Jakarta, Sabtu (5/8/2017).

Sejumlah parpol seperti Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN ikut kena ciptratan dari ujaran bernada kebencian dari Viktor. Hal itu menyusul keempat parpol tersebut menolak Perppu Ormas yang diterbitkan pemerintah pada Rabu (12/7) lalu. Perppu itu kemudian menjadi legitimasi pemerintah membubarkan ormas HTI karena dinilai anti Pancasila.

Dikatakan Muchtar Effendi Harahap, kini telah muncul reaksi dari parpol-parpol yang dinilai negatif oleh Viktor. Mereka menggunakan jalur hukum untuk memecahkaan masalah fitnah ini.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Nunukan Periode 2024-2029 Diambil Sumpah dan Janji Jabatannya

“Langkah ini cukup reaktif dan spontan. Sejauhmana langkah jalur hukum ini efektif dan benar-benar ditindaklanjuti, mari kita tunggu,” jelas dia.

Gerindra, PKS dan PAN bersiap mengajukan laporan ke pihak kepolisian terkait ujaran Viktor. Mereka merasa telah difitnah  oleh ujaran politisi NasDem itu dengan nada serampangan, imajiner serta tanpa pembuktian. Partai Demokrat sendiri juga setuju kalau Viktor dilaporkan agar aparat yang berwenang segera memproses kasus ini, serta Viktor mempertanggungjawabkan ucapannya.

Peneliti senior NSEAS itu menambahkan, sekalipun langkah parpol-parpol ‘korban’ ujaran propaganda provokatif Viktor tersebut cenderung reaktif dan spontan, diharapkan pemecahan masalah di pengadilan.

“Jika Viktor bersalah dan dihukum pidana, maka hasil keputusan hakim dapat menjadi pengetahuan dan pendidikan politik sehingga tidak terjadi lagi seorang politisi parpol menilai parpol lain,” pungkasnya. (ed)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 16