HukumPolitik

Pengamat Sebut Gugatan Yusril Akan Lepaskan Jokowi dari Penjajahan Partai

NusantaraNews.co, Jakarta – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra melakukan gugatan UU Pemilu di MK. Yusril menilai pasal 222 UU Pemilu yang menyebutkan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dari kursi parlemen atau 25 persen dari total suara sah pemilu, merugikan dan menghalangi hak konstitusional partainya dalam mencalonkan presiden dan wakil presiden.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy mangatakan Gugatan Yusril atas UU pemilu tidak akan berpengaruh terhadap proses persiapan pemilu 2019.

“Jadwal yang kita buat tentang tahapan pemilu 2019 dan kita sepakati dengan KPU itu memberikan spheer waktu luas untuk kemudian terjadi gugatan terhadap materi UU di MK. Jadi ndak berpengaruh,” terang Lukman kepada wartawan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Hanya saja, sambungnya, jangan sampai menjelang pemilu MK baru memutuskan hasil Uji materi. Karena hal itu akan mengganggu proses pemilu.

“Kalo berdasarkan tahapan itu paling lama 3 bulan sudah harus putus karena jangan masuk tahun 2018, 2017 itu sudah harus diputuskan tidak ada lagi gugatan-gugatan,” kata Lukman.

Baca Juga:  Aglomerasi RUU DK Jakarta

“Pada tahun 2018 masih menggangu tahapan, ditahun 2017 ini tahapan verifikasi parpol, jangan seperti dulu mk menjelang lemilu baru diputuskan jadi tidak bisa di eksekusi,” imbuhnya.

Politisi Partai PKB itu meminta MK untuk segera memutuskan agar tidak mengganggu jalanya pemilu 2019. “Kita mengharapkan MK segera memutuskan,” pungkas Lukman.

Sementara itu, Pakar Hukum tara negara, Margarito Kamis mengaku optimis MK akan mengabulka  gugatan Yusril. Karena menurutnya, ambang batas nol persen akan membantu presiden.

“Dan saya yakin juga, karena itu kita juga membantu presiden kan, kita membabtu presiden. Nol persen itu memberikan bantuan yang luar biasa hebat kepada Pak Jokowi. Supaya dia tidak dijajah oleh partai partai yang sekarang mengumpul gitu,” katanya.

Margarito meyakini apabila besaran presidential threshold nol persen akan melepaskan Jokowi dari tekanan partai politik pendukungnya

“Saya kira pak Jokowi juga akan senang, kalau jadi nol persen. Dengan begitu dia melepaskan diri dari tekanan partai partai yang sekarang ada disanping sampingnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Marli Kamis Serahkan Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan Ke Partai Demokrat

Pewarta: Syaefuddin  A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 100