Hukum

Pengamat Sebut Ada Ancaman Kekacauan di Balik Isu 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

7 kontainer surat suara, ancaman kekacauan, konflik pilpres, sengketa pilpres, andi arief, kasus hoaks, nusantaranews
Ilustrasi Konflik Sosial. (Foto: Ist)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Isu mengenai 7 kontainer surat suara tercoblos masih menjadi bahan pembicaraan. Di media sosial Twitter, isu tersebut malah semakin memanas dan melibatkan sejumlah pihak yang turut berkomentar. Andi Arief seolah menjadi sumber perhatian. Bahkan, politisi Partai Demokrat ini dinilai telah dengan sengaja menyebarkan informasi tak benar.

Ind Police Watch (IPW) juga turut angkat suara. Menurut IPW, penyebaran isu 7 kontainer surat suara tercoblos adalah tindak pidana dan patut disesalkan. Sehingga, pelakunya harus segera ditangkap dan diperiksa.

“Polisi begitu cepat menangkap dua tersangka penyebar hoaks yang notabene wong cilik, sebaliknya sangat lamban menangkap tersangka penyebar hoaks wong gede yang notabene politisi dan tokoh organisasi keagamaan,” kata ketua presidium IPW, Neta S Pane dikutip dari keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Terlepas benar atau tidak apa yang disampaikan Andi Arief, IPW menilai polisi sudah seharusnya berada di garda terdepan untuk memerangi hoaks. “Siapa pun yang terlibat harus segera ditangkap, diperiksa dan kasusnya dituntaskan di pengadilan,” kata dia.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

Neta mempertanyakan sikap polisi mengapa begitu cepat menangkap HY di Bogor dan LS di Balikpapan. Sementara, kata dia, tokoh partai politik seperti Andi Arif dan tokoh organisasi keagamaan Tengku Zulkarnain belum ada tanda-tanda akan diproses hukum.

Neta merekomendasikan kedua tokoh itu agar segera ditangkap, sama seperti polisi menangkap HY dan LS. “Sebab peran antara HY dan LS sama dengan peran Arif dan Zulkarnaen, yakni sama-sama menerima konten hoaks dan kemudian menyebarkannya,” ujar dia.

Terlebih, kata Neta, menjelang Pilpres 2019 isu seperti 7 kontaniner surat suara tercoblos tersebut bisa saja menimbulkan gejolak dan dijadikan rujukan publik saat melihat jagoannya kalah dalam penghitungan suara.

“Pihak-pihak yang kalah bisa saja melontarkan hoaks bahwa ada kecurangan dalam pilpres. Logika yang dipakai bukan mustahil adalah kasus hoaks 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos. Masyarakat akan menjadi bingung dan potensi kekacauan akan terjadi,” urai Neta.

Oleh karenanya, tambah Neta, deteksi dini dan antisipasi memang patut dilakukan polisi. Dia menyebutnya, deteksi dini terhadap manuver pihak-pihak tertentu di Pilpres 2019 maupun pasca Pilpres.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

“Sikap tegas polisi untuk menindak semua penyebar hoaks sangat diperlukan agar Pilpres 2019 menjadi sebuah kegembiraan politik yang aman dan damai bagi bangsa Indonesia,” tuntasnya.

(eda/asq)

Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 3,049