Hukum

Pengamat: Polda Lemot, Polri Harus Ambil Alih Kasus Novel

Novel Baswedan. (Ilustrasi: Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sebentar lagi, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan berjalan dua bulan lamanya. Sampai waktu itu, bahkan hingga kini kasus tersebut tidak mampu diungkapkan pihak Polda Metro Jaya.

Tarik ulur kasus ini cukup menyita perhatian publik. Tak sedikit yang menduga bahwa aktor yang terlibat bukan orang sembarangan, bahkan Novel sendiri mengaku ada keterlibatan oknum Jenderal di tubuh kepolisian.

Tudingan ini membuat Kapolda Metro Jaya meradang. Kegaduhan baru pun segera bergulir di tubuh organisasi Bhayangkara. Lalu bagaimana sikap Kapolri?

Ketua Presidium Indo Police Watch, Neta S Pane menyarankan agar kasus Novel ini dilimpahkan ke Mabes Polri saja. Menurutnya, lamanya kasus ini bergulir menandakan bahwa Kapolda Metro Jaya M. Iriawan sudah tidak mampu lagi mengungkapkannya, bahkan terkesan tidak bekerja secara profesional.

“Kapolri jangan lagi berharap pada Polda Metro Jaya untuk menuntaskannya. Sebab Polda Metro Jaya sudah nyata-nyata tidak mampu dan Mabes Polri harus segera mengambilalih kasus ini. Sebab ini menyangkut wibawa dan kredibilitas profesionalisme Polri secara keseluruhan, apalagi dengan adanya pengakuan Novel bahwa ada Jenderal Polisi yang terlibat,” ujar Neta di Jakarta, Kamis 915/6/2017).

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Sebelumnya Novel menyatakan bahwa ada Jenderal Polisi terlibat dalam kasus teror penyiraman air keras terhadap dirinya. Pengakuan penyidik KPK ini pun membuka babak baru dan sedikit agak mengejutkan.

Dari pengakuan tersebut Neta mendesak sosok Jenderal Polisi itu segera diungkap dan pelaku harus diseret ke pengadilan.

“Publik tidak bisa lagi hanya berharap pada Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus ini. Sebab sudah tiga bulan Polda Metro Jaya menangani kasus ini tapi tak terlihat tanda-tanda kasus ini akan terang benderang. Sepertinya Kapolda Metro Jaya tak mampu bekerja profesional menuntaskannya,” tegas Neta. (ed)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 59