Hukum

Pengamat Pemilu Merekomendasikan Agar KPU Diaudit Total

 

Pengamat Pemilu sekaligus Alumni ITB 98, Ahyar MS (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)
Pengamat Pemilu sekaligus Alumni ITB 98, Ahyar MS memberikan rekomendasi agar KPU diaudit. (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengamat Pemilu sekaligus Alumni ITB 98, Ahyar MS merekomendasikan agar KPU diaudit total, menyusul sejumlah temuan indikasi kecurangan di Pemilu 2019.

“Mau gak mau, audit di KPU wajib dilakukan. Karena itu (kecurangan) yang sangat kelihatan jelas oleh masyarakat. Terpampang dan buktinya nyata. Betapa banyak data invalid dan sayangnya dibiarkan,” kata Ahyar MS saat didapuk menjadi pembicara dalam diskusi yang diadakan oleh Forum Tebet, Kamis (9/4) di Jakarta.

“Maksud saya begini, untuk data invalid sebenarnya kesalahannya sangat sederhana. Bahwa jumlah suara paslon 01 tambah Paslon 02 tidak sama dengan jumlah suara yang sah,” jelasnya.

Menurut Ahyar, sebenarnya soal salah input, dinilai sebagai suatu hal yang sederhana dan bisa dicegah. Artinya bahwa user atau operator tidak mungkin  menginput data invalid sebagaimana yang terjadi di Situng KPU.

“Itu artinya jika terjadi sampai 73 ribu dan dibiarkan terus, berarti kalau saya bilang tidak ada niat baik KPU untuk memperbaiki, tidak ada niat mengoreksi. Karena itu kesalahannya, bukan kesalahan input atau human error. Karena itu sesuatu yang bisa dicegah,” tegasnya.

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

Sejak hari pertama, hari kedua hingga sebelum akhirnya masyarakat banyak yang mengeluh, mengapa membiarkannya berlarut larut. Padahal menurut dia, hal seperti itu mungkin dua jam selesai.

“Jadi itu hal yang sangat sederhana dan tidak dikoreksi,” ungkapnya.

Kemudian selain audit IT KPU, lanjut dia, karena yang namanya kecurangan bisa dilakukan dari A sampai Z, berarti langkah selanjutnya yang perlu diaudit adalah proses KPU saat merekap perhitungan secara manual. Mulai dari kecamatan, provinsi sampai ke tingkat pusat.

“Karena kalau saya melihat sebenarnya kecurangan yang sesungguhnya bisa terjadi, itu justru di situ. Kalau salah satu paslon tidak ada saksi, di satu daerah atau TPS, habislah dia. Sementara situng saja yang orang bisa pelototin berhari hari saja, KPU bisa dengan santainya tidak memperbaiki apalagi yang tidak kelihatan,” tegasnya.

Kemudian yang ketiga, perlu pula dilakukan audit pada logistik KPU. Menurutnya pengauditan logistik KPU dianggap sangat penting. Pasalnya, kata dia, saat ini yang bisa memproduksi surat suara mulai dari C1 dan segala macam form hingga  hologram adalah KPU.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

“Sehingga jika terjadi pemalsuan surat suara maka yang bisa lakukan adalah KPU. Kita gak bisa nuduh siapa siapa, tapi hanya KPU yang bisa melakukan pemalsuan surat suara. Sehingga perlu audit menyeluruh logistik KPU, surat suara total berapa? Terpakai berapa? Tidak terpakai berapa? Surat suara rusak berapa? Dan hologram. Saya gak tahu apakah itu didata KPU,” tandasnya.

Pewarta: Romandhon

Related Posts

1 of 3,049