NUSANTARANEWS.CO – Direktur Eksekutif Indonesia Reform Instititute for Public Policy, Raja Riko Mukhlasin, mengungkapkan bahwa sejak zaman pemerintahan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), taipan Sukanto Tanoto tak pernah sekalipun diperiksa.
Padahal, menurut Riko, Sukanto Tanoto sudah jelas-jelas terlibat dalam kasus Unibank yang telah menyebabkan keuangan negara merugi hingga mencapai Rp4 triliun. Bahkan, lanjutnya, Sukanto juga pernah dicekal untuk bepergian.
“Perintah pencekalan itu dicabut oleh Boediono yang saat itu menduduki posisi Menteri Keuangan. Hal itu dilakukan Boediono sebulan setelah surat pencekalan itu keluar, tanpa adanya penjelasan pencabutan tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Selain itu, Riko menyebutkan, ada sejumlah kasus besar lainnya yang menyeret nama Sukanto. Misalnya saja yang ramai belakangan ini adalah perihal PT RAPP, perusahaan kayu besar miliki Sukanto di Riau yang menolak untuk diperiksa oleh petugas. Bahkan sampai mengusir petugas yang hendak memeriksa terkait kerusakan hutan tanaman industri dan pembalakan liar yang melibatkan RAPP.
“Hal itu diperparah dengan problem nasionalisme Sukanto Tanoto yang sempat mengejutkan publik Indonesia. Saat dia berkunjung ke China dan menyerahkan bantuan besar di sana, Sukanto menyatakan China adalah orang tua kandungnya, sementara Indonesia adalah orang tua angkatnya,” ujarnya.
Untuk itu, Rico meminta agar Pemerintah tidak boleh diam saja dan kalah dengan pengusaha seperti Sukanto Tanoto. Pemerintah pun diminta berani dan tegas dengan mengusut dan mengadili kasus-kasus yang berkaitan dengannya.
“Kalau itu gagal, rakyat bisa jadi betul-betul kehilangan kepercayaannya kepada pemerintah yang hanya berani dan tegas kepada rakyat kecil dan pelaku ekonomi kecil, sementara kepada pengusaha kakap pemerintah seperti lunglai tak berdaya,” katanya menambahkan. (Deni)