HukumPolitikTerbaru

Pengamat: OTT Gaduh Perlu, Agar Koruptor Kapok

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengamat Politik dan Peneliti dari Indo Survey & Strategy Herman Dirgantara menganggap operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan salah satu faktor yang mendorong munculnya upaya memperlemah KPK. Herman menilai, operasi tangkap tangan dibutuhkan dalam rangka membongkar korupsi dan suap yang telah merusak negara.

“Lho, OTT justru dibutuhkan. Ini (korupsi) sudah level akut dan ibarat kanker, sudah menjalar ke tiap jaringan tubuh negara. Sulit dipungkiri, kegalauan terhadap OTT adalah salah satu faktor penting yang mendorong desakan untuk memperlemah KPK,” ujar Herman kepada NusantaraNews, Rabu (13/9/2017).

Belakangan, KPK memang kerap melakukan operasi tangkap tangan yang oleh sebagian pihak dinilai sebagai tindakan yang menyimpang. Operasi tangkap tangan KPK ini juga berhasil menyeret sejumlah pejabat di daerah.

Herman menilai positif bila timbul kegaduhan seperti yang sebelumnya dipersoalkan Jaksa HM Agung Prasetyo kepada KPK terkait operasi tangkap tangan.

Baca Juga:  Rezim Kiev Wajibkan Tentara Terus Berperang

“Justru sangat baik jika gaduh. Kalau kena OTT, praktis semua mata tertuju kepada si koruptor. Agar kapok. Mengapa? karena daya rusak korupsi tidak main-main dan sampai ke level pendidikan politik,” tegas Herman.

Seperti diwartakan sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menilai praktik pemberantasan korupsi melalui OTT kerap menimbulkan kegaduhan. Menurut dia, OTT dinilai belum mampu meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

“Penindakan kasus korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan yang dilaksanakan di negara kita yang terasa gaduh dan ingar-bingar.” kata Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).

Prasetyo menilai, seharusnya pemberantasan korupsi dilakukan melalui penegakan hukum yang berbasis pencegahan. Ia menyarankan agar ke depan pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan berbasis pencegahan seperti diterapkan Singapura dan Malaysia. (ed)

(Editor: Eriec Dieda)

Related Posts

1 of 208