Hukum

Pengamat: Kapolri Perlu Memberikan Respon Terhadap Panggilan KPK

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti/Foto via Tribrata
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti/Foto via Tribrata

NUSANTARANEWS.CO – Kapolri Perlu Memberikan Respon Terhadap Panggilan KPK. Empat anggota kepolisian yang diminta KPK untuk bersaksi dalam kasus dugaan suap di PN Jakpus diharapkan Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane taat hukum dan segera memenuhi panggilan kembaga anti rasuah itu. “Jangan menghindar atas nama tugas, apalagi melecehkan KPK. Jika dilecehkan, KPK sebaiknya melakukan pemanggilan paksa kepada keempat polisi itu,” ujar Neta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (12/6/2016).

Adapun keempat polisi dimaksud adalah Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho dan Ipda Andi Yulianto. Mereka akan diperiksa terkait dengan tersangka Doddy Ariyanto Supeno. Rencananya, keempatnya diperiksa untuk mendalami keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Untuk menghindari hal-hal negatif Polri harus mendorong keempatnya segera mematuhi proses hukum. (Baca juga: Kapolri dan Pimpinan KPK Berselisih)

“Jika tidak, alangkah arogannya Polri, jika anggotanya yang berpangkat brigadir saja bisa mengabaikan dan melecehkan panggilan KPK,” ucap Neta.

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

“Kapolri perlu memberikan respon terhadap panggilan KPK itu,” tambah Neta. Adapun caranya, lanjut Neta, dengan memberikan penjelasan bahwa keempat polisi itu sedang bertugas di Poso dan berjanji segera menarik keempat anggotanya itu dari medan tugas untuk kemudian menjalani pemeriksan di KPK.

“Sebaliknya, jika Polri maupun keempat polisi itu tidak merespon dan mengabaikan panggilan tersebut, KPK harus melakukan tindakan tegas. Yakni melakukan panggilan paksa ataupun penjemputan paksa kepada keempatnya,” tutup Neta. (eriec)

Related Posts

1 of 3,049