Politik

Pengamat Ini Bantah Klaim dan Opini Publik di Balik Kebijakan Mendagri

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ancang-ancang Mendagri Tjahjo Kumolo menunjuk Perwira Tinggi Polri sebagai Plt Gubernur Jawa Barat dan Plt Gubernur Sumatera Utara melahirkan beragam persepsi dan isu. Muncul klaim bahwa rencana kebijakan Mendagri tersebut untuk memberikan keuntungan kepada PDI Perjuangan.

Namun, pengamat politik dari NSEAS menyanggah opini dan persepsi tersebut.

“Dalam perkembangan isu politik nasional ini muncul persepsi dan klaim jika rencana kebijakan ini menguntungkan atau demi kepentingan PDIP dalam memenangkan pertarungan kekuasaan negara melalui Pilkada mendatang. Dinyatakan, karena Mendagri kader PDIP maka kebijakan itu menguntungkan PDIP. Saya kurang sepakat dengan klaim atau penilaian semacam ini,” ujar Muchtar Effendi Harahap, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Ia menilai, setidaknya ada dua alasan logis mengapa opini, persepsi dan isu tersebut kurang tepat.

Pertama, daerah Sumut dan Jabar tidak pernah dimenangkan oleh pasangan cagub dan wacagub usungan atau dukungan PDIP.

“Di dua Provinsi ini memang konstituen PDIP relatif banyak, tetapi PDIP tidak pernah menang dalam pertarungan kekuasaan negara di daerah itu. Karena itu, tidak rasional dan ahistoris suatu penilaian bahwa PDIP akan menang jika rencana kebijakan ini diimplementasikan. Saya percaya, pihak diuntungkan dan berkepentingan dari sisi politik kekuasaan bukan PDIP, tetapi rezim kekuasaan Jokowi. Rezim kekuasaan Jokowi lah paling rasional berkepentingan dengan kebijakan ini,” paparnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Nunukan Akan Perjuangkan Aspirasi Terutama Yang Bersifat Mendesak

Kedua, keberadaan Mendagri adalah anggota rezim kekuasaan, sekalipun juga kader PDIP. Ia menilai bahwa kebijakan ini adalah kebijakan kekuasaan negara, bukan Parpol.

“Karena itu, sebagai pembantu Presiden Jokowi, aktor paling mampu mempengaruhi Mendagri adalah Presiden. Sekalipun Ketum PDIP menghendaki kebijakan ini, tetapi masih harus menunggu persetujuan Presiden. Nah, apa kepentingan Presiden? Tentu saja, jika merugikan kepentingan kekuasaan, tak mungkin Presiden menyetujuinya,” sebutnya.

Dari sisi opini publik terbangun, memang ada kesan kebijakan ini demi kepentingan PDIP. Kesan ini dinilai Muchtar tidak rasional dan ahistoris. Kata dia, akan sulit ditemukan data dan fakta untuk menjustifikasi keterlibatan PDIP.

“Mendagri sendiri telah membantah penilaian publik, ada kepentingan PDIP atas rencana kebijakan penunjukan Petinggi Polri sebagai Pejabat Gubernur Jabar dan Sumut,” imbuhnya. (red)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts