EkonomiPolitik

Pengamat: Hanya 3 Partai yang Ngotot Soal Revisi UU Migas

NUSANTARANEWS.CO – Dosen Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (Fisip UI), Aditya Perdana, menilai bahwa terbelahnya fraksi-fraksi di Komisi VII DPR RI dalam membahasa usulan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) menjadi salah satu penyebab lambatnya penyelesaian revisi tersebut.

Apalagi, menurut Aditya, setelah pimpinan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalami beberapa kali pergantian sejak akhir Juli 2016 lalu.

“Dinamika ini semakin melengkapi tarik ulur kepentingan selama ini yang telah mewarnai revisi UU Migas dan membuat proses molor hingga enam tahun,” ungkapnya dalam media briefing ‘Revisi UU Migas untuk Ketahanan Energi’ di Gedung The Habibie Center, Jakarta, Selasa (29/11).

Aditya menyebutkan, tidak semua fraksi partai politik di DPR RI memiliki keinginan sama untuk memproses revisi UU Migas tersebut.

“Paling yang mendominasi pandangan hanya tiga partai besar. Golkar, PDIP dan Gerindra. Golkar yang sudah sangat jelas pandangannya untuk perkuatan Pertamina,” ujarnya.

Baca Juga:  Kumpulkan Kader Potensial, Demokrat Tancap Gas Bahas Persiapan Pilkada Serentak di Jawa Timur

Untuk itu, lanjut Aditya, masa depan UU Migas tergantung pada konstelasi politik yang ada di DPR dan juga bagaimana Pemerintah bisa merespon terkait hal ini.

“Namun, saya yakin Pemerintah akan take over kalau DPR belum selesaikan UU ini,” katanya menambahkan. (Deni)

Related Posts

1 of 3