Politik

Pengamat : Budi Gunawan Pantas Gantikan Badrodin Haiti

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai sosok Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan pantas menggantikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun pada Juli mendatang. Terkait isu perpanjangan masa jabatan Kapolri Badrodin, Neta mengharapkan Presiden Joko Widodo taat hukum dan konstitusi.

Menurut Neta, perpanjangan jabatan Kapolri nyata-nyata melanggar Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Bahkan, Pasal 11 ayat 6 UU Kepolisian mengharuskan calon Kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dan bukan pensiunan.

“Betul Budi Gunawan (BG). BG adalah figur yang mampu membuat Polri solid,” ujar Neta saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Sekadar informasi, Budi Gunawan merupakan tokoh kepolisian Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Wakapolri sejak 22 April 2015 lalu. Kini, BG menjadi calon terkuat menggantikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun.

Adapun polemik terkait wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin, Neta menegaskan Jokowi tidak perlu mendengarkannya karena hal itu semata hanyalah manuver dari orang-orang yang tidak jelas.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

“Manuver itu bertentangan dengan UU Kepolisian,” tegasnya.

Lebih lanjut Neta mengatakan, jika Jokowi nekat melakukan perpanjangan masa jabatan Badrodin, maka akan muncul reaksi dari DPR untuk memakzulkan presiden.

“Di UU itu (UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, red ) tidak ada satu pasal pun yang menyebutkan bahwa masa jabatan Kapolri bisa diperpanjang,” tandasnya. (ER)

Related Posts

1 of 40