Hankam
Pengamat: Batalkan Pencabutan Status WNI yang Joint Foreign Fighter ISIS
Published
3 years agoon
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM mendorong revisi Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam salah satu poinnya, akan dibahas mengenai cara menindak warga negara Indonesia yang terlibat Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Tahun lalu, Kemenkumham mengatakan pemerintah mempertimbangkan adanya pencabutan kewarganegaraan untuk WNI yang bergabung ISIS.
Hal ini juga sempat ditegaskan Menkopolhukam semasa masih dijabat Luhut Binsar Panjaitan. Pada Januari 2016, Luhut mengatakan bahwa pencabutan kewarganegaraan merupakan langkah preventif agar para pengikut ISIS tidak bisa menyebarkan paham radikalisme saat kembali ke Indonesia. Jadi, kalau dia joint foreign fighter (bergabung dengan tentara asing seperti ISIS -red), dia harus melepas kewarganegaraannya.
BACA JUGA: Mencabut Paspor WNI Karena Masuk ISIS Bentuk Pengkhinatan Negara
Soal pencabutan kewarganegaraan ini masih menjadi sorotan. Direktur Eksekutif CISS, M. Dahrin La Ode mengatakan bahwa niat pencabutan status kewaraganegaraan Indonesia terhadap WNI yang terbukti melakukan joint foreign fighter bersama ISIS dan yang terbukti melakukan aksi-aksi teroris di dalam negeri agar dibatalkan. Namun, untuk penambahan masa tahanan dan masa hukuman yang lebih lama dan lebih berat agar dipenuhi.
“Dengan begitu negara tidak mengkhianati WNI dan Presiden RI tidak disesatkan, serta para pejabat itu berarti tampil cerdas, cerdik, kebijakan Kamnasnya valid menurut ilmu politik, dan sesuai dengan paham HAM dalam memelihara keamanan negara,” katanya di Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Berdasarkan hasil temuan dan kajian, kata Dahrin, ternyata sanksi mencabut status WNI yang terbukti melakukan joint foreign fighter bersama ISIS, mengandung dua kelemahan mendasar.
Pertama, kata dia, ISIS bukan negara melainkan kelompok ideologik Islam pemberontak bersenjata.
Kedua, tidak akan menghentikan minat WNI untuk bergabung dengan ISIS, berhubung tujuan ISIS mau mengislamkan bumi.
“Itu dipahami sebagai visi surga bagi WNI itu, dan jalan itu dianggap ‘jalan kenikmatan’ yakni ‘sabilillah’ atau jalan Allah, suatu jalan terindah dari semua jalan yang tersedia bagi umat manusia kelak ia mati,” imbuhnya.
Dengan demikian, tambahnya, niat mencabut status kewarganegaraan WNI hanya bermuatan pengkhianatan negara terhadap WNI dan menyesatkan Presiden RI oleh beberapa pejabat yang emosional karena kekurang mampuannya memelihara keamanan negara dari aksi terorisme. (red)
Editor: Eriec Dieda
You may like
Perang Sengit Melawan Teroris ISIS Meletus, 9 Pejuang Resimen Tigris Irak Tewas
ISIS, Sastra dan Kemiskinan Imajinasi
Harapan Mahfud MD Kepada Para Sarjana
Menkopolhukam Kunjungan Kerja ke Kota Malang
Amerika Menyemai Benih Teroris Berafilisasi ISIS di Suriah
DPR: Pejabat Publik Mesti Berakhlak Baik dan Ikuti Aturan yang Berlaku
Terbaru
Diskusi Publik LAKPESDAM MWC NU Pragaan, Irwan Hayat Sebut; Tambang Fosfat Ancam Kehidupan Masyarakat
NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Diskusi Publik LAKPESDAM MWC NU Pragaan, Irwan Hayat sebut: Tambang Fosfat Ancam Kehidupan Masyarakat. LAKPESDAM MWC NU...
Aksi Peduli Sosial Prajurit Kostrad, Dipimpin Danbrigif Raider 9/Kostrad
NUSANTARANEWS.CO, Jember – Aksi peduli sosial prajurit Kostrad, dipimpin Danbrigif Raider 9. Kondisi bencana yang melanda beberapa daerah di Kabupaten...
Tekan Penyebaran Covid-19, BPBD Jatim Gandeng Perwakos
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Tekan penyebaran Covid-19, BPBD Jatim gandeng perwakos. Angka penyebaran Covid-19 yang kian meningkat dalam beberapa waktu terakhir...
Banyak Kebijakan Menguntungkan, Legislator Demokrat Beber Keuntungan Investasi di Jatim
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Banyak kebijakan menguntungkan, Legislator Demokrat beber keuntungan investasi di Jatim. Propinsi Jatim merupakan satu-satunya di Indonesia yang...
Rajin Turun ke Daerah, Wagub Emil Dardak Kawal Penanganan Covid-19 di Jatim
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Rajin turun ke daerah, Wagub Emil Dardak kawal penanganan Covid-19 di Jatim. Wagub Jatim Emil Elistianto Dardak...