Lintas Nusa

Pengamanan Unjuk Rasa Oleh Kepolisian Sultra Dinilai Kelam

Aparat kepolisian tampak berjaga-jaga di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Foto: NUSANTARANEWS.CO/Ucok Al Ayubbi)
Pengamanan Unjuk Rasa Oleh Kepolisian Sulteng Dinilai Kelam. (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Ucok Al Ayubbi)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Inisiator Aliansi Mahasiswa Sultra Indonesia Menggugat, Muhamad Triputra menilai tindakan pihak kepolisian dalam penanganan gerakan mahasiswa di Kendari beberapa waktu lalu disebut sebagai sejarah kelam bagi demokrasi Indonesia. Menurutnya di usia 21 tahun reformasi, seharusnya aparat lebih bijak dalam menghadapai demonstrasi.

“Kita menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, tetapi ketika mahasiswa menyampaikan pendapat dibalas dengan tindakan represif, jelas adalah sebuah kemunduran dalam hal pengamanan gerakan masa bagi instusi kepolisian, ini sejarah kelam bagi institusi Kepolisian di Kota Kendari,” ungkapnya dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (25/10/2019).

Hal yang sangat disesalkan olehnya adalah ketika mahasiswa menyuarakan aspirasi justru ditembak dan mendapat tindakan yang tidak manusiawi. Dirinya menjelaskan dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan standar HAM sudah jelas. Dimana hal itu seharusnya dijadikan rujukan untuk penanganan setiap unjuk rasa.

“Polri bertanggung jawab menyelenggarakan pengamanan untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum dengan tidak sewenang-wenang harus sesuai prosedur,” jelasnya.

Baca Juga:  Hari Kedua Lebaran 2024, Tokoh Lintas Elemen Datang Halal Bihalal ke Khofifah

Menurutnya, Polri berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melindungi hak asasi manusia dan melakukan pengamanan dalam demontrasi, sehingga dalam menangani perkara penyampaian pendapat di muka umum tidak terjadi gerakan yang kontra produktif.

“Peserta yang taat hukum harus tetap diberikan perlindungan hukum sedangkan pelaku yang anarkis dilakukan tindakan tegas dan upaya untuk menghentikan tindakan anarkis tapi perlu diperhatikan bahwa perlakuan tetap secara manusiawi tidak boleh dianiaya atau diseret dan sebagainya,” ujarnya.

Ia berharap agar aparat kepolisian dalam melakukan penanganan masa aksi harus lebih hati-hati dan bijak sehinga tidak menimbulkan tindakan yang kontraproduktif nantinya.

“Kita juga berharap persoalan ini cepat terselesaiakan. Supaya tidak ada lagi korban yang berjatuhan baik dari mahasiswa maupun dari pihak kepolisian atau TNI,” tandasnya. (and/red)

Related Posts

1 of 3,049