Ekonomi

Pengalihan Pengelolaan Terminal di Jatim Tak Jelas, DPR RI Sebut Menhub Kurang Tegas

Bambang Haryo saat sidak di terminal joyoboyo surabaya. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)
Bambang Haryo saat sidak di terminal joyoboyo surabaya. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Tak kunjung selesainya status peralihan pengelolaan terminal di Jatim mengundang perhatian Komisi V DPR RI. Bahkan komisi yang membidangi perhubungan ini menyebut Menhub kurang tegas dalam penyelesaian peraliha pengelolaan terminal di Jatim.

Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo mengatakan sesuai di undang-undang No. 23 Tahun 2014 sudah di amanatkan bahwa terminal tipe A yang semula di kelola oleh Pemprov harus diserahkan ke Pemerintah Pusat, sedangkan terminal tipe B yang semula dikelola oleh Pemerintah Kota atau Kabupaten harus dilimpahkan ke Pemprov.

“Undang – Undang tersebut harus dilaksanakan, karena sudah disahkan. Apabila tidak dilaksanakan berarti Kementerian Perhubungan tidak tegas terhadap undang – undang tersebut dan melanggar undang – undang,”ujarnya ditemui usai sidak di terminal Joyoboyo Surabaya, Senin (30/7/2018).

Politisi asal Partai Gerindra ini lalu mencontohkan, saat ini terminal yang belum jelas statusnya yaitu Joyoboyo pasalnya saat ini belum ada titik pertemuan antara pihak pemkot dan pemprov. Dimana untuk terminal joyoboyo ini pihak pemkot ingin mengembangkan terminal joyoboyo menjadi tipe C yang dikelolah pemkot, maka pihak pemkot harus menyediakan pengganti lahan setara dengan tipe terminal Joyoboyo yaitu tipe B. Kemudian pemkot memberikan gantinya yaitu terminal osowilangun.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Berharap Semenisasi di Perbatasan Dapat Memangkas Keterisolasian

Namun Pemprov menolak diganti terminal osowilangun pasalnya jauh dengan perkotaan, seharusnya terminal tipe B harus terjangkau atau dekat dengan perkotaan. “Untuk saat ini statusnya masih berada belum jelas, maka seharusnya kementerian perhubungan harus turun tangan agar segera menyelesaikan status ini, sehingga perkembangan terminal joyoboyo bisa tertata dengan baik,”ujarnya.

Ia menyampaikan, terminal Joyoboyo ini merupakan terminal yang terintegrasi antara Kereta api, bus, dan Angkutan umum ini harus tetap terjaga kondisinya mulai zaman Belanda hingga sekarang.

“Saya berharap terminal joyoboyo tetap menjadi sentra utama integritas terminal di Surabaya, oleh karena itu pemerintah baik provinsi, pemkot untuk segera menyelesaikan masalah tersebut,”jelasnya.

Sekedar diketahui, terminal tipe A adalah terminal yang melayani trayek antar kota antar provinsi (AKAP). Sedangkan tipe B adalah terminal yang melayani trayek antar kota dalam provinsi (AKDP). Sementara terminal tipe C adalah terminal yang melayani6 trayek di dalam kota saja.

Pewarta: Setya/TW
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,192