Politik

Pengakuan Mantan Buzzer: Gaji Buzzer Politik Cukup Menggiurkan

Pengakuan Mantan Buzzer: Gaji Buzzer Politik Cukup Menggiurkan
Buzzer Politik/Ilustrasi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pertarungan politik tanah air, baik Pilgup maupun Pilpres, sudah bukan rahasia lagi jika ada peran buzzer di dalamnya. Keberadannya di dunia maya tidak diingkari oleh publik. Buzzer begitu aktif membicarakan politik di media sosial, bahkan perannya terhadap kemenangan clien yang menyewanya cukup signifikan.

Mulanya, buzzer merupakan strategi marketing untuk mempromosikan sebuah produk lewat media sosial. Namun, seiring berjalannya waktu, buzzer juga digunakan untuk mempromosikan isu atau wacana politik untuk mendongkrak elektabilitas atau popularitas tokoh atau partai politik.

Tetapi, tahukah Anda bahwa, buzzer yang dianggap bekerja di lahan basah menggiurkan ternyata penghasilan tim kecil buzzer tak lebih dari Upah Minimum Regional (UMR).

Seorang Mantan buzzer Rahaja Baraha menuturkan kepada CNNIndonesia.com, pihaknya setiap bulan mendapatkan fee Rp7 juta ketika dia jadi buzzer dalam masa pilkada DKI Jakarta 2017. Saat itu organisasi buzzer-nya direkrut oleh sebuah partai, kemudian ia berperan sebagai koordinator yang membawahi tim kecil berjumlah 10 orang.

Baca Juga:  Sekjen PERATIN Apresiasi RKFZ Koleksi Beragam Budaya Nusantara

“Saya sudah 1,5 tahun berkecimpung di konsultan politik ini. Dari 2016 awal sampai 2017 tengah, sampai Pilkada usai,” akunya.

Sementara untuk anggota tim yang dimilikinya, tutur Rahja, hanya punya gaji sesuai dengan UMR Jakarta tahun 2017 yakni Rp 3,3 juta. Gaji ini dinilai cukup menarik bagi kalangan tertentu karena sebagian buzzer ini masih duduk di bangku kuliah.

“Semua tim saya UMR Jakarta Rp3,3 juta sekian. Kalau saya sendiri hampir Rp7 juta. Uang segitu karena saya koordinator di tim itu,” tuturnya.

Raharja mengungkapkan, di atas tim kecilnya itu ada tim besar yang dimili partai. Jumlah tim besar, kata dia, ada 100 orang. Ini baru satu partai, tentunya minimal dalam satu koalisi ada tiga sampai empat partai. Jika masing-masing 100 orang dalam tim, maka ada 400 buzzer dalam koalisi empat partai.

Akan tetapi, kata Rahaja, jumlah buzzer tergantung kantong setiap partai. Artinya jumlah buzzer bisa lebih besar atau lebih kecil. “Mari kita mulai berhitung secara kasar jika dikalkulasikan, artinya setiap pasangan calon didukung oleh lebih dari 400 orang buzzer,” ujarnya.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

“Setiap buzzer dibiayai Rp3,3 juta di luar gaji koordinator atau ketua tim dan influencer. Artinya partai koalisi harus mengeluarkan biaya lebih dari Rp1,3 miliar untuk membayar para buzzer ini,” imbuhnya.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,147