HukumTerbaru

Pengacara Setnov Hadirkan 4 Ahli di Sidang Praperadilan Besok

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kuasa Hukum Setya Novanto yaitu Ketut Mulya Arsana menyatakan bakal menghadirkan ahli ke dalam sidang lanjutan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (26/9/2017) besok.

“Ada sekitar empat ahli yang akan kami hadirkan besok yang mulia,” tutur Ketut di PN Jaksel, Senin (25/9/2017).

Saksi tersebut merupakan ahli hukum acara pidana, dan ahli hukum tata negara. Namun ia belum mau menyebutkan ditel nama-nama ahli tersebut.

Selain menghadirkan para ahli, ia menyebut akan membawa bukti tambahan. Bukti tersebut berupa surat yang tengah disiapkan oleh kuasa hukum.

“Suratnya saat ini sedang kami persiapkan, mudah-mudahan besok, bisa kami hadirkan,” pungkasnya.

Sementara itu secara terpisah, Kabiro Hukum KPK; Setiadi juga menyebut akan menghadirkan ahli. Ada sekitar 3 atau 4 ahli yang akan dihadirkan oleh KPK untuk dimintai keterangannya guna melawan argumentasi pihak Setya Novanto.

“Nanti akan kami sampaikan pada Rabu siapa ahli yang akan kami mintai keterangannya,” tutul Setiadi.

Baca Juga:  Bupati Paparkan Program Prioritas Saat Safari Ramadhan di Sebatik

Untuk diketahui, sidang lanjutan yang digelar hari ini telah selesai. Agendanya tadi adalah menghadirkan sejumlah barang bukti dari KPK dan melengkapi barang bukti yang dimiliki oleh pihak Setya Novanto.

Reporter: Restu Fadilah / Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 65