HukumPolitik

Penegakan Hukum Era Jokowi Dinilai Berat Sebelah, Prabowo Pertanyakan Kades yang Ditahan

Capres 02 Prabowo Subianto memberikan tanggapan kepada Jokowi terkait penegakan Hukum dan HAM selamat 4 tahun terakhir. (FOTO: NUSANTARANEWS.Co)
Capres 02 Prabowo Subianto memberikan tanggapan kepada Jokowi terkait penegakan Hukum dan HAM selamat 4 tahun terakhir. (FOTO: NUSANTARANEWS.Co)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menanggapi pernyataan Capres nomor urut 01 Joko Widodo terkait ketegasan penegakan hukum dan HAM yang selama ini kerap dipertentangkan oleh masayakat.

Prabowo menyampaikan dalam tanggapan sekalitus pertanyaanya terhadap Jokowi bahwa selama empat tahun lebih Jokowi memerintah ternyata masih ada perasaan di masayakat yang menumui aparat penegak hukum yang dinilai berat sebelah.

Simak: Debat Perdana, Jokowi: Jangan Mempertentangkan HAM dengan Penindakan Hukum

“Kami ingin bertanya bahwa Bapak kan sudah memerintah selama empat tahun lebih, yang kita ketemukan ada perasaan di masyarakat bahwa kadang-kadang aparat itu berat sebelah. Sebagai contoh, kalau ada Kepala Daerah, Gubernur-Gubernur yang mendukung paslon nomor 01 itu menyatakan dukungan tidak apa-apa, tapi ada Kepala Desa di Jawa Timur menyatakan dukungan kepada kami, sekarang ditahan Pak, ditangkap,” kata Prabowo pada debat perdana capres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis malam (17/1/2019).

Baca Juga:  Sekjen PERATIN Apresiasi RKFZ Koleksi Beragam Budaya Nusantara

“Jadi, saya kira ini juga perlakuan tidak adil. Menurut saya juga pelanggaran HAM karena menyatakan pendapat itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar Pak. Jadi, sebetulnya siapapun boleh menyatakan pendapat dukungan siapapun. Saya kiri ini mohon Bapak perhitungkan, mungkin juga ada anak buah Bapak yang mungkin berlebihan,” imbuh Prabowo.

Menerima tanggapa seperti itu, Jokowi langsung mengatakan kepada capres 02 untuk tidak menuduh dirinya seperti itu.

“Ya, jangan menuduh seperti itu Pak Prabowo. Karena kita ini adalah negara hukum. Ada prosedur hukum, ada mekanisme hukum, yang bisa kita lakukan. Kalau ada bukti, sampaikan saja ke aparat hukum. Kita ini sering grusa-grusu menyampaikan sesuatu misalnya, jurkamnya Pak Prabowo, misalnya ini, katanya dianiaya, mukanya babak belur, kemudian konferensi pers bersama-sama, akhirnya apa yang terjadi, ternyata operasi prastik,” jawab capres 01.

“Ini negara hukum, kalau ada bukti, silahkan mengikuti mekanisme hukum. Laporkan dengan bukti-bukti yang ada. Gampang sekali kok. Gampang sekali. Negara hukum ini, mengapa harus menuduh-nuduh seperti itu,” sambungnya diikuti bunyi bel pertanda waktu habis.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Baca: Debat Pedana Capres Diiringi Unjuk Rasa BEM SI, Mereka Tuntut Debat Capres di Kampus

Pewarta: Romadhon
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,151