Politik

Pendaftaran Calon Kepala Daerah Tak Diperpanjang

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2018 kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, akan segera dibuka. Mengingat situasinya semakin dekat, KPU menegaskan tidak ada waktu untuk perpanjangan pendaftaran.

“Pendaftaran calon kepala daerah di buka pada Senin sampai Rabu pekan depan,” ujar Arief di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (1/1/2018).

Menurut Arief, pendaftaran ini terbuka bagi seluruh calon kepala daerah, baik untuk provinsi, kabupaten dan kota. Dia melanjutkan, tidak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran.

KPU berharap pelaksanaan pendaftaran calon kepala daerah berlangsung tepat waktu. “KPU tetapbekerja sesuai jadwal yang ditetapkan. Kami harap parpol pun sudah siap menjadi peserta Pilkada 2018,” tambah Arief.

Sementara itu, untuk pendaftaran calon anggota DPD RI pada Pileg 2019, akan dibuka mulai 2 Juli 2018 sampai dengan 8 Juli 2018 mendatang. Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD RI diputuskan pada 21 September 2018 hingga 23 September 2018.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Untuk Perolehan Suara Calon Anggota DPR RI

Sedang untuk pengajuan daftar calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dibuka pada 4 Juli 2018 – 17 Juli 2018. Pengumuman DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dijadwalkan akan diputuskan pada 21 September 2018 – 23 September 2018. (*)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 9