Rubrika

Penataran P4 Diminta Kembali Diterapkan

Pancasila Sebagai Suatu Sistem Filsafat
Pancasila. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mananggapi persoalan Pancasila yang masih belum menjadi laku bagi masyarakat Indonesia, praktisi hukum Amsori menyarankan agar penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) harus kembali diterapkan.

“Kenapa sekarang (Pancasila) hanya jadi simbol saja? Ya itu tadi, harus ada penataran kembali P4,” kata Amsori saat ditemui di kawasan Tangerang Selatan, Minggu (25/8).

Wakil Ketua Bidang Hukum PBNU itu menjelaskan alasan mengapa Pancasila saat ini di kalangan milenial terkikis. Sebab ada pola pikir-pola pikir yang mencuci otak bahwa P4 tidak penting.

“Sehingga P4 sudah tidak ada lagi, bahkan GBHN juga sudah tidak ada lagi,” jelasnya.

Amsori mengatakan, jika penataran P4 masih diterapkan, maka masyarakat bisa mengartikan dari butir-butir Pancasila dan mampu memgamalkan dan menghayati Pancasila.

Dirinya meminta pihak-pihak tertentu untuk tidak merasa alergi dengan warisan kebaikan di Orde Baru atau Orde Lama, termasuk mengenai penataran P4.

“Kalau ada kebaikan ya ambil. Misal, di Orde Lama ada kebaikan ambil, di Orde Baru kalau ada kebaikan ambil. Jangan terlalu alergi lah,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Tutup MTQ ke XIX Tingkat Kabupaten

“Lah itu kan produk Orde Baru, produk Orde Lama? Memang kenapa? Ya kan? Begitu pula dengan Pancasila, kenapa Pancasila saat ini tidak dihargai dan diamalkan? Karena pengamalan terhadap P4 sendiri sudah dihilangkan, sudah dianggap tidak penting,” kata Amsori.

Kembali lagi pada NKRI, Amsori menegaskan bahwa herarki perundang-undangan Pancasila adalah sebagai ideologi, dasar dan filosofi bangsa.

Pewarta: Romadhon
Editor: Ach Sulaiman

Related Posts

1 of 3,087