Berita UtamaHukumPolitik

Penangkapan Paksa, HMI MPO: Itu Upaya Sistematis untuk Mendiskreditkan HMI

Ketua Umum PB HMI MPO Muhammad Fauzi dengan Mantan Kapolri/Foto: Istimewa
Ketua Umum PB HMI MPO Muhammad Fauzi dengan Mantan Kapolri/Foto: Istimewa

NUSANTARANEWS.CO – PB HMI MPO mengukut keras upaya paksa yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Polda Metro Jaya terhadap Sekjen PB HMI dan beberapa fungsionaris PB HMI Graha DIPO 16 jalan sultan agung.

“Upaya paksa tersebut bertentangan dengan Standar Penindakan dan Penangkapan sebagaimana di atur dalam Peraturan internal kepolisian,” kata Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI MPO), Muhammad Fauzi lewat pernyataan tertulisnya kepada nusantaranews.co, Selasa (8/11).

Mengingat upaya paksa tersebut tanpa disertai kejelasan status, lanjut Fauzi, apakah sebagai saksi atau tersangka. Sedangkan Perkapolri mengatur harus didahului dengan dua kali surat pemangilan untuk kemudian dilakukan upaya paksa.

“Adapun seandainya statusnya adalah tersangka, harus berdasarkan surat penangkapan dan kejelasan dalam perihal apa aktivis HMI dibawa ke Polda Metro Jaya,” tambah Fauzi.

Menurut mantan Ketua Cabang HMI Makassar itu, tindakan aparat Polda Metro Jaya sangat tidak berdasar dan sporadis. Sebab hanya menerangkan tindakan tersebut sebagai buntut dari aksi damai 4 November.

Baca Juga:  Tradisi Resik Makam: Masyarakat Sumenep Jaga Kebersihan dan Hikmah Spiritual Menyambut Ramadan

“Aparat kepolisian terkesan terburu-buru memaksa tanpa menghormati asas paraduga tak bersalah. Seharusnya, Polda Metro Jaya terlebih dahulu melakukan gelar perkara untuk memastikan validitas kronologis dan kekuatan alat bukti baru kemudian pemanggilan. Ini jelas Kriminalisasi terhadap fungsionarias HMI,” kata Fauzi tegas.

Tidak hanya itu, bagi Fauzi, penangkapan tersebut dinilai mengandung unsur politik dan upaya sistematis untuk mendiskreditkan HMI. “Sebaiknya pihak kepolisian membebaskan para aktivis tersebut, dan fokus tuntaskan proses hukum ahok,” imbuhnya.

Terakhir, Fauzi menyatakan bahwa, sebagai bagian dari soldaritas perjuangan, dengan tegas PB HMI MPO mengutuk keras tindakan aparat kepolisian tersebut. “Dan akan bersinergi dengan PB HMI Graha Dipo 16 untuk melakukan pengaduan dan pelaporan di Komnas HAM, Kompolnas, Komisi III DPR RI atas tindakan aparat kepolisian tersebut,” tandasnya. (Sulaiman)

Related Posts

1 of 7