Hukum

Penanganan Kasus Novel Lambat, Bukti Jokowi Gagal

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – ICW (Indonesian Corruption Watch) menilai lambatnya pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi); Novel Baswedan merupakan bukti gagalnya pihak kepolisian dalam menjalankan perintah Presiden RI, Jokowi (Joko Widodo).

“Penanganan kasus novel lamban membuktikan gagalnya perintah Jokowi. Jokowi pernah memerintahkan agar kepolisan untuk menuntaskan masalah ini,” tutur Peneliti ICW, Donal Fariz di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, (21/5/2017).

Diketahui, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, di kompleks perumahan Kelapa Gading, (11/4/2017) lalu.

Jokowi pun mengutuk aksi tersebut, bahkan aksi tersebut dinilai merupakan murni kriminal. Setelah mendengar kabar itu, Jokowi juga langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut tuntas kasus ini.

Tentu, polisi diharapkan segera menangkap pelaku. Namun dalam realisasinya sudah lebih dari 30 hari, pihak kepolisian belum juga menemukan pelaku teror tersebut.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 45