Rubrika

Penambangan Pasir Besi Mangkrak, PT JMI dan Pemkab Kulonprogo Diminta Bertanggung Jawab

proyek pasir besi, pt jmi, pemkab kulonprogo, bupati kulonprogo, gbs, masyarakat kulonprogo, progres proyek pasir besi, penambangan pasir besi, pasir besi kulonprogo, kulonprogo
Gerbang Bintang Selatan (GBS) meminta PT JMI dan Pemkab Kulonprogo beri penjelasan progres nasib penambangan proyek pasir besi di Desa Karangwuni Wates Kulonprogo. (Foto: Istimewa/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, KulonprogoGerbang Bintang Selatan (GBS) merespon maraknya pemasangan spanduk terkait mangkraknya penambangan pasir besi oleh PT JMI. Menurut mereka, kenyataan ini merupakan tamparan keras bagi pemerintah daerah.

“GBS memandang perlu untuk mendesak kepada PT JMI dan Bupati Kulonprogo untuk menjelaskan situasi yang ada karena masyarakat Karangwuni yang telah menyerahkan lahan garapannya untuk dijadikan kawasan industri untuk dilakukan penambangan perlu mendapat pencerahan seperti apa perkembangan proses yang dilakukan oleh perusahaan sehingga tidak memunculkan opini baru yang beranggapan bahwa pihak-pihak yang telah mendapatkan kontrak karya lepas tanggung jawab,” kata GBS dalam sebuah pernyataan tertulis, Sabtu (9/6/2018).

Baca juga: Aliansi Masyarakat Sipil Kulonprogo Mendukung Penuh Percepatan Pembangunan NYIA

GBS melihat proyek pasir besi tersebut dulunya merupakan ikon program pemerintah daerah Kulonprogo dan DIY yang telah menjadi pengharapan dan cita-cita masyarakat Kulonprogo di dalam rangka memberikan banyak peluang kesejahteraan melalui lapangan kerja. Ini sudah menginjak masuk tahun ke-3 di 2018 kontrak karya dari ESDM dan tentu Pemda harus mengejar PT JMI untuk minta progresnya.

Baca Juga:  Identitas Siswa, Pemberlakuan Seragam Baru Siswa Sekolah Banjir Dukungan

“Ya kalau bupati tidak mau dipersalahkan ya membuat surat ke Menteri ESDM ihwal yang terjadi di dalam proses proyeknya walaupun di lokasi sebutannya hanya pilot project. Atau bupati membuat tim khusus bersama DPRD Kulonprogo untuk mencermati dan membuat keputusan atas perkembangan proyek pasir besi ini,” katanya.

Baca juga: Kembangkan Pariwisata, Kulonprogo Akan Dibangun Disneyland

Sehingga, kata GBS, masyarakat akan mengerti apa yang sebenarnya telah terjadi. Lahan 160 hektare di lokasi Desa Karangwuni Wates Kulonprogo kontrak karyanya sudah ditandatangani Menteri ESDM tahun 2016 lalu dan sudah masuk tahapan Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB ).

“Apabila tidak ada kegiatan atau progres akan dilakukan peringatan, pluit 1, pluit 2, pluit 3 dan penghentian sementara kegiatan. Ini situasi kritis bagi PT JMI dan Pemkab Kulonprogo sehingga harus ada lompatan dan dorongan semua pihak,” katanya.

Menurut paguyuban masyarakat sipil Kulonprogo ini, jika tidak ada upaya untuk sekadar memberikan penjelasan terkait progres penambangan pasir besi, maka masyarakat akan mempertanyakan dan meminta pertanggung jawaban.

Baca Juga:  Resmikan IKA Unair Chapter Australia, Inilah Pesan Khofifah

Baca juga: Berakhir Pekan di Ekowisata Sungai Mudal Kulonprogo

“Ya kalau tidak ada upaya pasti terjadi distrust, ketidakpercayaan masyarakat yang telah menyerahkan lahannya kepada PT JMI. Ini sangat disayangkan kenapa keyakinan yang telah ditunjukkan oleh masyarakat tidak dijaga. Jangan sampai pusat dalam hal ini Kementrian ESDM mengambil tindakan sepihak sehingga ujung-ujungnya masyarakat yang dikorbankan atau bahkan kandas cita-cita pembangunan proyek besar industri basic baja generasi kedua ini,” katanya. (red/ed/nn)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 2