Berita UtamaHukumLintas NusaTerbaru

Penambangan Ilegal di Bukit Kasengan Mengakibatkan Puluhan Rumah Retak Hingga Nyaris Ambruk

Penambangan Ilegal di Bukit Kasengan Mengakibatkan Puluhan Rumah Retak Hingga Nyaris Ambruk
Foto: Kondisi rumah yang retak akibat galian C di Jalan Raya Asta Tinggi Rubaru Desa Kasengan

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Penambangan ilegal di Kabupaten Sumenep mengakibatkan beberapa dinding rumah warga retak dan nyaris ambruk.

Lebih tepatnya, terjadinya penambangan ilegal tersebut berada di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Menurut informasi yang beredar, penambangan Galian C Ilegal di Bukit Desa Kasengan telah berlangsung sejak tahun 2010 dan baru berhenti pada akhir tahun 2021. Pasca penutupan tambang, secara berkala terjadi musibah pergerakan tanah.

“Rumah yang rusak parah ada 9. Ini ada yang ditinggal penghuninya karena takut ambruk. Karena dindingnya sudah retak parah. Yang rusak sedang dan ringan banyak,” ungkap Saifudin pada Rabu, 17 Mei 2023.

Di samping itu, Saifudin juga mengatakan bahwa di bulai Mei ini sering terjadi bencana semacam tanah bergerak. Hal ini disinyalir akibat penambangan illegal galian C di bukit Kasengan, belakang permukiman warga.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

“Ya rusak parah. Karena dampak penambangan itu. Ya kami berharap ada bantuan pemerintah kabupaten atau dari pemilik tambang yang dulu pernah ngambil batu di Desa ini,” jelas Abdul Goni, salah satu warga Desa Kasengan.

Bahkan, Goni mengaku bahwa dirinya memasang bambu di sekeliling teras rumah dan kamarnya sebagai pengaman supaya tidak terjadi keretakan.

Lebih mengejutkannya lagi, Goni mengungkapkan ada salah satu warga yang telah menghabiskan dana sekitar Rp70 juta untuk biaya perbaikan dinding rumahnya.

Di sisi lain, akses jalan penghubung antar kecamatan di desa tersebut juga terpantau rusak dan diperkirakan akibat aktivitas penambangan. (mh)

Related Posts

1 of 20