Kesehatan

Pemprov Jatim Siapkan Rp 360 M Gerojok Perekonomian Terdampak Korona

Pemprov Jatim Siapkan Rp 360 M Gerojok Perekonomian Terdampak Korona
Pemprov Jatim Siapkan Rp 360 M Gerojok Perekonomian Terdampak Korona/Foto Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Pemprov Jatim Siapkan Rp 360 M. Masyarakat Jatim yang terdampak akibat virus corona yang menyebabkan harus di rumah saja ke depan tak akan pusing lagi di sektor perekonomiannya. Pasalnya, Pemprov Jatim dan DPRD Jatim akhirnya sepakat untuk melakukan re-alokasi anggaran APBD Jatim 2020.

Tak tanggung-tanggung besaran anggaran yang disiapkan sebesar Rp 360 M dan rencananya anggaran tersebut akan digelontorkan dalam waktu dekat.

Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah mengatakan bahwa, dalam rapat seluruh pimpinan DPRD dengan Gubernur, secara serius dibahas tentang anggaran penanganan pandemi Covid-19 di Jawa Timur. Rencananya, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 360 miliar. Dengan rincian Rp 100 miliar dari alokasi dana tak terduga tahun 2020, Rp 100 Miliar dari pemangkasan dana kunjungan kerja DPRD Jatim dan Rp 160 Miliar dari pemangkasan anggaran di Eksekutif (Pemprov Jatim).

“Tapi itu masih sementara, tadi malam baru akan segera diproses pengajuannya melalui mekanisme Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2020,” terang Anik MAslahcah, Minggu (29/3/2020).

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Dirikan Rumah Sakit Ibu dan Anak: Di Pamekasan Sehatnya Harus Berkualitas

Rapat tersebut dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD Jatim seperti Ketua DPRD Kusnadi, Wakil Ketua Anik Maslachah, Sahat Simanjuntak, Ahmad Iskandar dan Anwar Sadad. Sedangkan dari pihak eksekutif Tampak hadir Sekdaprov, Kepala Bappeda, BPKAD, Inspektorat dan Kabiro Hukum.

Anik menambahkan bahwa DPRD Jatim sangat setuju bahwa penanganan dampak pandemic covid-19 ini tidak hanya fokus pada masalah kesehatan, tapi juga mempertahankan ekonomi. “Karenanya saat rapat itu, Pemprov Jatim akan memberikan kompensasi kepada Industri Kecil Menengan (IKM) yang terdampak, Pedagang keliling, warung-warung kopi serta warga terpencil di kepulauan,” jelas politisi PKB ini.

 

Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya mengatasi penyakit covid sekaligus dampak sosial ekonominya. Sesuai dengan Inpres No 4/2020 dan maklumat Kapolri tentang adanya pembatasan kerumunan (physical distanching), pendapatan para pelaku usaha kecil ini menurun drastis, karena jadi sepi bahkan beberapa tutup termasuk warga terpencil mereka kesulitan transportasi dan akses ke pusat perekonomian. “Untuk itu, DPRD memangkas 100 M dari anggaran kunker, meeting dan sosialisasi yang mendatangkan banyak massa.”

Baca Juga:  DBD Meningkat, Khofifah Ajak Warga Waspada

Begitu juga anggaran di pos eksekutif sementara ada Rp 160 miliar yang dipangkas dari program yang dianggap tidak urgent. Sehingga total 260 M segera dilakukan perubahan mendahului PAK dalam minggu ini. Pengesahannya cukup membuat Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran P-APBD 2020 yang ditandatangani bersama gubernur dengan pimpinan DPRD. Yang kemudian dibacakan di forum paripurna. Rencananya tanggal 7 April mendatang setelah reses DPRD Jatim selesai. “Jadi tanpa melalui pembahasan yang lama karena tidak perlu keputusan DPRD.”

Dengan demikian, setelah ditanda tangani bersama maka Rp 260 miliar tambahan itu akan dikelola oleh BPBD. “Harapan besar kami agar BPBD mampu melakukan penggunaan dan manajemen yang baik dengan perencanaan yang komprehenship sehingga anggaran tersebut tepat sasaran.”

Program ini juga harus segera direspon pemerintah kabupaten kota di Jawa Timur. Agar ada dana sharing dari kab/kota. Sehingga dapat semakin banyak warga yang bisa tercover penanganannya, baik kesehatan maupun ekonomi. “Misalnya di Sidoarjo, ada 1000 Usaha Kecil yang terdampak, maka penanganannya bisa 700 di cover oleh Pemprov lalu 300-nya anggarannya dari Pemkab,” terangnya.

Baca Juga:  RSUD Dr. H. Moh Anwar Sumenep Buka Depo Farmasi Rawat Jalan 2: Meningkatkan Pelayanan dan Kemudahan Bagi Pasien

Untuk diketahui, sejak wabah pandemi Covid-19 menerpa Jawa Timur, Pemprov sudah menggunakan dana tak terduga dari total anggaran RP 100 miliar, sudah terserap Rp 77 Miliar. Dana tersebut digunakan untuk sejumlah program kesehatan seperti: penyediaan Alat Pelindung Kesehatan, penyediaan kamar perawatan dan sebagainya. “Selain dari dana tak terduga, anggaran itu bisa saja bertambah, kami serahkan kepada Gubernur bersama tim anggaran eksekutif agar mengecek lagi anggaran-anggaran yang kurang urgent untuk dikepras lagi,” pungkasnya. (Setya/ed. Banyu)

Related Posts

1 of 3,059