Rubrika
Pemprov DKI Jakarta Tertibkan 60 Papan Reklame yang Tidak Bayar Pajak
Published
2 years agoon
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin (putih). (Foto: Istimewa)
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menertibkan papan reklame raksasa di Jalan Gatot Subroto wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (31/10) lalu.
Penertiban dilakukan dengan cara membongkar reklame berukuran 8×16 meter tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, pemasangan stiker segel di papan reklame di targetkan 60 titik papan reklame.
Baca juga:Luncurkan Contact Center, BPRD DKI Jakarta Permudah Masyarakat Bayar Pajak
“Kami sudah melakukan pembongkaran dua titik tiang dan papan reklame di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, tidak jauh dari gedung KPK dan satu titik lagi di depan Restoran Pulau Dua Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat,” ujar Faisal (1/11/2018).
Pembongkaran dilakukan karena reklame tersebut melanggar Perda No 9 Tahun 2014 tentang Penyelanggaraan Reklame, di mana masa izin telah habis dan tidak membayar pajak.
“Kami sudah berikan tiga kali surat peringatan supaya penyelenggara reklame menurunkan iklan dan membongkar sendiri papan reklame, tapi tidak dilaksanakan maka itu kami lakukan penertiban,” kata Faisal.
Baca juga:UPPRD Kembangan Peringatkan Tunggakan Pajak Sejumlah Pengusaha
Dikatakan Faisal, ada 20 lebih reklame yang melanggar sepanjang Jalan Gatot Subroto dan akan ditertibkan dengan melakukan pemasangan spanduk peringatan.
Kegiatan pembongkaran reklame malam itu melibatkan lintas SKPD mulai dari jajaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta, dan satu unit alat berat.
Untuk menghindari kemacetan, penertiban dilakukan pada malam hari dan diberlakukan pengalihan arus lalu lintas.
“Karena ada pengerjaan pembongkaran kendaraan diarahkan masuk jalur Transjakarta. Untuk reklame di titik yang lain akan kami pasang spanduk segel,” tandas Faisal.
Pewarta: Novi Hildani
Editor: Alya Karen
You may like
Saksi Gen Halilintar Tak Disumpah, Nagaswara Ajukan Kasasi
Cegah COVID-19, Kades Rombasan Minta Masyarakat Pahami Gejala dan Pencegahannya
Cegah Covid-19, Bupati Sumenep Anggarkan 2,5 M, Termasuk Siapkan Ruang Isolasi Pesien
Picu Pupuk dan Gula Langka, DPR Desak Pemerintah Bubarkan Assosiasi Petani
Demo Ansharu Syariah Tolak Kekerasan Terhadap Muslim India
Tuntut Selesaikan Kasus Beras Oplosan BPNT, GMNI Demo Polres Sumenep
Terbaru
PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Aceh Menyampaikan Permintaan Maaf Kepada Konsumen
NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Aceh menyampaikan permintaan maaf kepada Konsumen atas gangguan pemadaman yang terjadi...
Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM
NUSANTARANEWS.CO, Simeulue – Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue canangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih...
Banjir di Kabupaten Nunukan Rendam 533 Rumah Warga
NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Banjir di Kabupaten Nunukan rendam 533 rumah warga. Hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan luapan pada Daerah Aliran...
Usai Diterjang Banjir Bandang, Kondisi Desa Tugu Kabupaten Bogor Belum Kondusif
NUSANTARANEWS.CO, Bogor – Usai diterjang banjir bandang, kondisi Desa Tugu di Kabupaten Bogor belum kondusif. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...
DPR RI Apresiasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang Sukses
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – DPR RI apresiasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang sukses. DPR RI mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam...