PolitikTerbaru

“Pemotongan Anggaran Boleh Tak Diharamkan, Tapi Jangan Guru”

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi X DPR Popong Otje Djunjunan atau akrab disapa Ceu Popong tak setuju dengan pemangkasan anggaran untuk tunjangan guru sebesar Rp23,4 triliun. Rencana pemangkasan ini baru disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Komisi XI DPR.

“Pemotongan boleh-boleh saja kalau memang kondisi keuangan seperti sekarang, boleh saja tidak diharamkan. Tapi jangan atuh, jangan guru. Karunya atuh, kumaha,” kata Ceu Popong, Jumat (26/8/2016).

Menurut Ceu Popong, bila dibandingkan dengan negara lain, gaji guru di Indonesia sangat jauh perbedaanya. “Masa harus dipotong, kita manusiawi saja lah,” katanya.

Ceu Popong mengaku, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy belum menyampaikan di komisinya. Namun, kata dia, sebenarnya bisa diatasi dengan penghematan di pos-pos kementerian lain.

“Yang penting pejabatnya jangan korupsi, kan terlalu banyak dirugikan itu, anggaran untuk yang tidak perlu,” sambungnya.

“Ya dari Menteri Keuangan mah tidak pernah merasakan kekurangan duit, tapi nanti saja dalam rapat, kalau sudah resmi disampaikan oleh Mendikbud nanti, sekarang belum disampaikan di Komisi X. Itu baru di Komisi XI disampaikan,” tandasnya. (rafif/achmad)

Related Posts

1 of 3,049