Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Pemko Langsa tidak Menggelar Open House Idul Fitri 1443 H

Pemko Langsa tidak menggelar Open House Idul Fitri 1443 H
Pemko Langsa tidak menggelar Open House Idul Fitri 1443 H

NUSANTARANEWS.CO, Kota Langsa –Pemerintah Kota Langsa tidak menggelar Open House dan Halal Bihalal pada lebaran Idul fitri 1443 H. Kebijakan ini sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi tanggal 19 April 2022 perihal Tindak Lanjut Surat Edaran Menpan RB Nomor 13 Tahun 2022.

Kebijakan ini sesuai surat dimaksud untuk memastikan bahwa seluruh Pejabat atau Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Instansinya tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama atau Open House pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul fitri 1443 H.

Hal ini disampaikan Kadis Kominfo Kota Langsa M. Husin, S.Sos, MM sebagaimana disampaikan Walikota Langsa Usman Abdullah, di pendopo Walikota. Rabu (27/4).

Menurut bapak Walikota ujar M. Husin yang juga juru bicara Covid-19 Kota Langsa, “bahwa tindakan ini sebagai wujud Pemerintah Komitmen dalam penanggulangan covid-19. Jadi Open House ditiadakan karena pandemi covid-19 masih ada walaupun di Kota Langsa tidak ada lagi yang dirawat dan Isolasi mandiri namun tetap harus waspada, mudah-mudahan cepat berakhir dan kehidupan masyarakat kembali normal. Kemudian Walikota mengharapkan semua ASN baik yang mudik maupun yang tidak mudik dilingkungan Instansinya untuk selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Hadiri Harlah Pakuwaja ke 30 Tahun

Sementara itu Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 003/2219/sj, tanggal 22 April 2022 tentang pelaksanaan Halal Bihalal pada perayaan Idul fitri Tahun 1443 H/2022. Atas dasar itu Walikota mengambil kebijakan untuk tahun ini juga tidak dilaksanakan, dan memohon maaf kepada kita semua tidak dilaksanakan agenda tahunan ini sebagai ajang silahturahmi, seraya meminta Warganya untuk patuh terhadap Protokol Kesehatan.

Kemudian lanjut M. Husin yang juga mantan Kabag. Humas Pemko Langsa,”Berkaitan dengan takbiran keliling Idul fitri, masyarakat diminta agar dapat mengumandangkan takbiran di masjid-mesjid, mushala, meunasah dan di rumah masing-masing. Berkaitan dengan Shalat Idul fitri dilaksanakan di mesjid Agung Darul Falah, panitia perlu melakukan pengaturan dan menyediakan masker kepada jamaah yang tidak ada masker. Selamat Hari Raya Idul fitri 1443 H/2022. Mohon maaf lahir dan Bathin,” jelas M. Husin. (MG)

Sumber : Kominfo Kota Langsa

Related Posts

No Content Available