Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Pemkab Pamekasan Sediakan Formasi Khusus CPNS Bagi Penyandang Disabilitas

Pemkab Pamekasan sediakan formasi khusus CPNS bagi penyandang disabilitas.
Pemkab Pamekasan sediakan formasi khusus CPNS bagi penyandang disabilitas/Foto: ilustrasi penyandang disabilitas.

NUSANTARANEWS.CO, Pamekasan – Pemkab Pamekasan sediakan formasi khusus CPNS bagi penyandang disabilitas. Dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk wilayah Kabupaten Pamekasan ada formasi khusus bagi penyandang disabilitas.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pemkab Pamekasan Budi Irianto, ia mengatakan kalau rekrutmen khusus bagi penyandang disabilitas pada rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2021 untuk enam orang dari sembilan formasi khusus yang disediakan Pemkab Pamekasan.

“Total jumlah formasi khusus yang disediakan Pemkab Pamekasan pada rekrutmen CPNS dan PPPK kali ini sebanyak sembilan orang dari total jumlah pelamar ASN yang telah ditetapkan sebanyak 1.128 orang,” imbuhnya Pada Selasa (25/5).

Pihaknya mengaku kalau Keenam orang itu terdiri dari enam orang untuk penyandang disabilitas, dan tiga orang lainnya untuk pelamar dengan lulusan terbaik.

Budi Irianto menambahkan, sesuai dengan ketentuan MENPAN RB, usulan jumlah formasi yang disetujui untuk Kabupaten Pamekasan sebanyak 1.128 orang, terdiri dari tenaga teknis 52 orang untuk CPNS dan sembilan orang PPPK, serta tenaga kesehatan CPNS sebanyak 184 orang. Sisanya sebanyak 883 orang PPPK untuk tenaga pendidikan/guru.

Baca Juga:  Lewat Satu Kata Satu Hati, PAN Ajak Warga Mataraman Rame-Rame Pilih Prabowo-Gibran

“Dari 1.128 ini, formasi khusus untuk disabilitas dan lulusan terbaik kami alokasikan sebanyak sembilan orang, yakni enam orang untuk disabilitas dan tiga orang untuk lulusan terbaik,” katanya, menjelaskan.

“Pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK kali ini secara daring, dan jadwalnya masih difinalisasi oleh Kemenpan RB.” Imbuhnya.

Budi juga meminta, masyarakat yang hendak melamar agar mempersiapkan diri berbagai jenis dokumen administrasi yang biasa dibutuhkan, seperti fotokopi ijazah terakhir, KTP elektronik dan lainnya sebagaimana sudah biasa digunakan pada rekrutmen tahun-tahun sebelumnya. (mh)

Related Posts

1 of 3,049