Lintas Nusa

Pemkab Pacitan Terima Bantuan 95 M dari Kemensos RI

NUSANTARANEWS.CO, Pacitan – Pemkab Pacitan Terima Bantuan 95 M dari Kemensos RI. Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pacitan Sunaryo (28/7) dalam laporannya menyampaikan, bahwa bantuan sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial RI di Kabupaten Pacitan sebesar 95 Miliar. Terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 32 M,3270 juta untuk 16.333 orang. Kemudian beras sejahtera (Rastra) 62 M,626 juta, untuk 45.671 orang. Dana Bansos 129 juta untuk 33 jiwa. Juga bantuan Lansia sebesar 169 juta untuk 78 jiwa.

“Semoga dengan bantuan dari kementrian sosial dapat bermanfaat bagi keluarga yang kurang mampu di Kabupaten Pacitan,” kata Sunaryo saat menghadiri penyaluran bantuan sosial non tunai dan PKH (Program Keluarga Harapan) di Pendopo Kabupaten Pacitan.

Sementara itu, Bupati Pacitan Indartato berharap dengan adanya 4 item bantuan dari kemensos RI, dapat membantu kelangsungan hidup masyarakat kurang mampu di Pacitan.

“Pemerintah yang berhasil adalah pemerintah yang mampu mengurangi jumlah penduduk yang kurang mampu. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pacitan saat ini 4,5%. Pemkab Pacitan sendiri sedang melaksanakan gerakan terpadu masyarakat Pacitan yang disebut Program Grindulu Mapan, kata Bupati,” ujarnya melalui siaran tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (29/7/2017).

Baca Juga:  Salam Dua Jari, Pengasuh Ponpes Sidogiri Bersama Khofifah Dukung Prabowo-Gibran

Begitupun dengan Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, R Hary Hikmat, saat mewakili Mensos Khofifah Indar Parawangsa berharap bantuan non tunai pemerintah dapat disalurkan 100% pada akir tahun ini. Menurutnya, bantuan non tunai disalurkan melalui Bank dan masuk ke rekening.

Mekanisme pengambilannya dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera. Hal ini dilakukan, kata dia bertujuan untuk mengurangi penyelewengan di bawah.

“Kedepanya bantuan beras sejahtera juga akan disalurkan melalui non tunai. Tidak lagi berupa beras dari Bulog. Sehingga masyarakat bisa membeli beras sesuai dengan keinginan dan tidak ada lagi beras yang tidak layak konsumsi,” sambungnya. (*)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 6