Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Pemkab Nunukan Tandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Dengan Kanwil DJPB Provinsi Kaltara

Pemkab Nunukan tandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kanwil DJPB Provinsi Kaltara.
Pemkab Nunukan tandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kanwil DJPB Provinsi Kaltara.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Berdasarkan Nota Kesepakatan Nomor: MOU-1/WPB.21/2022. Nomor: 197/05/SETDA-TAPEM/IV/2022, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dengan Kepala Kantor Wilayah DJPB Prov. Kalimantan Utara Wahyu Prihantoro.

Acara tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan VIP  lantai IV Kantor Bupati Nunukan serta dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kab. Nunukan Hj. Leppa, Sekertaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin, Kepala KPPN Tipe A2 Nunukan, Kepala OPD terkait, Kamis (9/6)

Penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata peran Kanwil DJPB Prov. Kalimantan Utara sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di daerah yang menjalankan fungsi selaku Regional Chief Economist dan menjadi salah satu langkah mewujudkan mitra Pemerintah Daerah yang dapat memberikan masukan dari sudut pandang tinjauan fiskal untuk mengidentifikasi serta mengoptimalkan potensi-potensi unggulan daerah sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian dan pembangunan di masa depan.

Baca Juga:  Anton Charliyan Dampingi Prabowo Makan Baso di Warung Mang UKA di Cimahi Jabar 

Tujuan dari penandatanganan Nota Kesepakatan ini antara lain untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan penerapan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PK-BLUD) yang optimal, meningkatkan kinerja sektor rill melalui pemberdayaan UMKM yang efektif dan efisien, mengoptimalisasi kualita pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta meningkatkan validasi data keuangan dalam rangka menunjang pembangunan yang berkesinambungan.

Sebelum melaksanakan penandatanganan, Kepala Kantor Wilayah DJPB Prov. Kalimantan Utara Wahyu Prihatoro berkesempatan memberikan sambutan. Dalam sambutannya Wahyu Prihantoro menyampaiakan bahwa selama adanya pandemi covid 19 selama kurun waktu dua tahun kemarin mengakibatkan seluruh sektor-sektor ekonomi berdampak dan terkontraksi atau negatif dan banyak terjadinya PHK.

“Sehingga hanya mengandalkan belanja pusat maupun belanja daerah yang mampu minimal menggerakkan ekonomi yang mengakibatkan negara kita tidak berdampak parah seperti negara-negara yang lain. Ini merupakan pembelajaran kita selama dua tahun kemarin bahwa memang belanja Pemerintah betul-betul stimulus untuk perekonomian daerah. Uang Belanja Pemerintah Daerah maupun Belanja Pusat itu menyumbang sekitar 8% sampai dengan 9% terhadap perekonomian,” ujarnya.

Baca Juga:  Kepala DKPP Sumenep Ajak Anak Muda Bertani: Pertanian Bukan Hanya Tradisi, Tapi Peluang Bisnis Modern

Wahyu juga menambahkan dengan pengalaman dua tahun bahwa untuk Kabupaten Nunukan sendiri mendapat APBN sebesar 1,4 Trilliun yang terbagi Belanja Pemerintah Pusat (APBN) dan Belanja Pemerintah Daerah (APBD).

“Dan pada prinsipnya 1,4 Trilliun ini ada untuk perekonomian. Sehingga tidak boleh terpisah antara Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja Pemerintah Daerah karena pada prinsipnya Belanja Pemerintah Pusat kembali untuk masyarakat,” tambah Wahyu.

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa Kabupaten Nunukan telah mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 tahun berturut-turut  atas laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan dari BPK dan ini merupakan suatu prestasi dan tak lepas dari keberhasilan Pemerintah Kabupaten Nunukan membangun sinergi dan kolaborasi dengan semua stakeholder terkait. Salah satunya dengan Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara.

“Sinergi dan kolaborasi seperti ini akan menjamin APBN dan APBD yang dikelola oleh Pemerintah benar-benar memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Laura.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Menurut Bupati Laura dengan terlaksananya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini diharapkan dapat menjadi awal sinergi yang berkelanjutan dalam rangka koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah. Sehingga mampu menyelaraskan dan mensinergikan program-program dengan menghasilkan langkah-langkah strategis agar program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan optimal dan berkualitas dalam mendukung perekonomian Kab. Nunukan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (ADV)

Related Posts