Berita UtamaEkonomiLintas NusaPolitikTerbaru

Pemkab Nunukan Sampaikan Nota Keuangan Bupati Tentang Ranperda APBD P TA 2024

Pemkab Nunukan Sampaikan Nota Keuangan Bupati Tentang Ranperda APBD P TA 2024
Foto: Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah menyerahkan Nota Ketuangan Bupati Nunukan tentang Ramperda APBD P TA 2024, Kamis (01/8/2024).

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna ke 16 Masa Sidang III Tahun 2023 – 2024 tentang Penyampaian Nota Keuangan Bupati Nunukan Atas Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Τ.Α. 2024, Kamis (01/7/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rahma Leppa dan dihadiri Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Bupati Nunukan membacakan Nota Keuangan Bupati Nunukan Atas Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Τ.Α. 2024.

“Pertimbangan Perubahan ini juga untuk menyesuaikan program dan kegiatan yang bersumber dari DAK Tahun 2023, penyesuaian terhadap Dana Perimbangan, alokasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada penyuluh pertanian, penyuluh perikanan, pendidik dan tenaga kependidikan dan persipan pilkada serentak serta bantuan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah,” tutur Hanfiah

Baca Juga:  Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Ikuti Orientasi di Tarakan

Secara garis besar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 disampaikan sebagai berikut:

Pendapatan: Pada Rancangan Perubahan APBD TA. 2024 pendapatan semula diproyeksikan sebesar Rp. 1,837.974.248.257,00 mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 1,987.304.299.258,54 atau naik 7,51%.

Belanja daerah: Secara garis besar pada Rancangan Perubahan APBD TA. 2023 proyeksi belanja semula sebesar Rp. 2.020.964.995.989,00 setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 2.293.991.609.770,01 atau naik 11,90%

Pembiayaan: Penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya semula sebesar sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya semula sebesar Rp. 185.990.747.732,00 setelah audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia bertambah menjadi Rp. 309.687.310.511,47 atau bertambah 39,94%. Pengeluaran pembiayaan semula rp. 3.000.000.000,00 setelah perubahan tidak mengalami perubahan.

“Demikian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024, untuk penjelasan yang lebih rinci dapat dilihat pada rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah saya sampaikan sebagai bahan pembahasan pada rapat-rapat selanjutnya,” pungkasnya. (ES)

Related Posts

1 of 128