Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Pemkab Nunukan Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Nunukan

Pemkab Nunukan Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Nunukan
Pemkab Nunukan Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Nunukan/Foto Wakil Bupati Nunukan saat menyampaikan nota dari Pemmerintah kepada DPRD Nunukan, Selasa (16/11)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Wakil Bupati H. hanafiah, SE, M.Si memberikan Jawaban Pemerinah Daerah atas Pemandangan Umum Anggota DPRD Melalui Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Nunukan atas Raperda Tentang RPJMD Tahun 2021-2026 pada Rapat Paripurna Ke-17 Persidangan I Tahun Sidang 2021-2026. Rapat tersebut du buka langsung oleh Ketua DPRD Kab. Nunukan Hj. Leppa dan didampingi Wakil Ketua DPRD Burhanuddin, SH. Selasa (16/11)

Hanafiah menyampaikan jawaban dan penjelasan Pemerintah Daerah Kab. Nunukan terhadap beberapa hal yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Nunukan. Yang pertama jawaban dan penjelasan atas pandangan umum Fraksi Partai Hanura terdapat 7 pokok penjelasan yaitu pertama terkait pada peningkatan kapasitas pendidikan dengan memperhatikan SDM tenaga pendidik tanpa mengesampingkan kesejahteraan dan sarana prasarana infrastuktur pendidikan. Kedua, berkenaan dengan masih kurangnya jalan usaha tani dan jalam utama yang bisa menopang pertumbuhan ekonomi. Ketiga, mengenai upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keempat, mengenai penempatan Pegawai sesuai kompetensinya. Kelima, berkaitan dengan harapan agar Pemerintah Daerah dapat memprogramkan pembangunan unggulan. Keenam, mengenai harapan agar Pemerintah daerah meningkatkan Gaji Honorer. Ketujuh, agar Pemerintah Daerah lebih intensif memperhatikan pembangunan irigasi.

Baca Juga:  Aglomerasi RUU DK Jakarta

Selanjutnya penjelasan dan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Demokrat terdapat 5 pokok penjelasan yaitu pertama, terkait pendidikan dimana disampaikan bahwa capaian kinerja urusan pendidikan mengalami penurunan. Kedua, masalah kesehatan sebagaimana persoalan utama yang disampaikan menganai keterbatasan tenaga medis di kecamtan-kecamatan. Ketiga, terkait bidang ekonomi. Keempat, bidang infrastruktur. Yang kelima, dibidang pemberdayaan masyarakat desa.

Kemudian dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terdapat 8 pokok penjelasan. Dalam penyampaian penjelasan dan jawaban atas pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, H. Hanafiah mewakili Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas dukungan yang disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dalam penyusunan rencana strategi pembangunan daerah. Kedua, mengenai harapan Fraksi PKS agar penyusunan RJPMD memperhatikan aspirasi masyarakat dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Ketiga, terkait Visi dan Misi serta arah kebijakan agar memperhatikan keadaan keuangan daerah. Keempat, terkait dengan penguatan Sumber Daya Manusia yang beaya saing. Kelima, mendorong Pemerintah Daerah untuk mencari terobosan kebijakan dalam menggeliatkan peran wirausaha pada pelaku mikro kecil dan menengah. Keenam, terkait dengan batas hutan lindung. Ketujuh, terkait perbaikan pelayanan kesehatan dan pengawasan dilakukan secara berkala dan pengadaan sarana prasarana kesehatan. Kemudian yang kedelapan, mewujudkan hubungan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif agar terwujud Masyarakat Kab. Nunukan yang sejahtera.

Baca Juga:  Punya Stok Cawagub, PDI Perjuangan Berpeluang Usung Khofifah di Pilgub Jawa Timur

Wakil Bupati Hanafiah juga menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum Fraksi Gerakan Karya Pembangunan terdapat 6 pokok penjelasan. Pertama, mengenai Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati yang bisa dibuktikan dengan kerja nyata dalam lima tahun kedepan. Kedua, terkait dengan pelaksanaan penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah. Ketiga, mengenai pemetaan secara detail terhadap komoditi unggulan di Kab. Nunukan. Keempat, mengenai pembangunan kawasan perbatasan negara. Kelima, mengenai dengan kebudayaan lokal. Keenam, terkait dengan lingkungan hidup.

Sementara itu dari Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional pokok penjelasannya mengenai penyelesaian batas desan agar dapat difasilitasi oleh pemerintah Daerah melalui tenaga teknis. Selanjutnya terkait perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan.

“Demikian Penyampaian jawaban Pemerintah Daerah Kab. Nunukan Atas Pandangan Umum Farksi-Fraksi DPRD Kab. Nunukan Terhadap Nota Pengantar Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kab. Nunukan Tahun 2021-2026. Ijinkan saya menyampaikan terima kasih kepada yang terhormat Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kab. Nunukan,” ujar H.Hanafiah sembari menutup pidatonya. (Adv/ES)

Related Posts

1 of 3,050