EkonomiKesehatanLintas NusaPeristiwa

Pemkab Nunukan Sambangi Warga Yang Luput Dalam Pendataan Penerima Bantuan

Pemkab Nunukan sambangi warga yang luput dalam pendataan penerima bantuan
Pemkab Nunukan sambangi warga yang luput dalam pendataan penerima bantuan. Kabag Humas Pemkab Nunukan didampingi pegawai dari Dinas Sosial Pemkab Nunukan menyerahkan bantuan kepada warga yang luput dari pendataan penerima bantuan, Selasa (28/4/2020)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Pemkab Nunukan sambangi warga yang luput dalam pendataan penerima bantuan. Tak hanya melalui jalur vertikal dalam birokrasi, media sosial juga menjadi sarana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dalam menjaring aspirasi terutama saat pademi Covid-19 seperti saat ini.

Termasuk dalam hal penyaluran bantuan bagi warga yang terdampak physiscal distancing, Pemkab Nunukan langsung menyikapinya dengan melakukan kroscek serta menyambangi langsung warga yang ditengarai luput dari pendataan sebagai pihak penerima bantuan.

Seperti yang terjadi pada Selasa 28 April 2020, Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid langsung memerintahkan Dinas Sosial dan Kabag Humas Pemkab Nunukan ketika mendapati keluhan salah seorang warga di media sosial perihal dirinya yang tak mendapatkan bantuan bahkan hingga kini belum didata oleh Ketua RT setempat.

“Ketika melihat keluhan salah satu warga tersebut, Bupati langsung memerintahkan untuk kroscek dan menindaklanjuti. Ketika kami menemukan fakta bahwa yang bersangkutan layak dibantu, kami datang hari ini membawa bantuan,” tutur Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Nunukan, Hasan Basri Mursali usai menyerahkan bantuan.

Baca Juga:  DBD Meningkat, Khofifah Ajak Warga Waspada

Tak hanya menyerahkan bantuan, tapi Pegawai dari Dinas Sosial Pemkab Nunukan juga melakukan pendataan terhadap warga tersebut. Hasan mengungkapkan, bahwa Bupati Nunukan tak ingin ada warga Nunukan yang paling terdampak Covid – 19 sampai luput pendataan.

“Selain mendata untuk bantuan sesuatu regulasi yang telah ditentukan, cara ini juga akan menjadi sarana pengawasan kepada masyarakat terutama terkait Covid-19,” tandas Hasan.

Hasan juga menegaskan bahwa Pemkab Nunukan juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengawasi penyaluran bantuan kepada pihak terkait dampak covid-19. Segala koreksi dari masyarakat, Hasan memastikan akan ditindak lanjuti selama sesuai fakta dan substansial.

“Pada dasarnya, penanganan dampak Covid-19 ini bukan hanya tugas Pemerintah dan Tim Gugus namun juga tugas kita bersama. Pemkab membuka pintu lebar kepada masyarakat yang ingin bersinergi dalam penanganan dampak corona terutama koreksi terhadap penyaluran bantuan,” ujarnya menerangkan.

Guna menseriusi penanganan dampak physiscal distancing akibat pademi Covid-19, Pemkab Nunukan mengeluarkan berbagai kebijakan salah satunya adalah pembagian voucer Rp. 600.000 kepada masyarakat. Sambil memaktualkan pendataan. Pemkab Nunukan juga tengah membagikan voucher kepada sekitar 237 KK pada tahap pertama sebanyak 4.000 target.

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

Penerima voucher adalah masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, tercatat ada 8.095 KK penerima BPNT, dan sebanyak 5.461 KK penerima PKH di kabupaten Nunukan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (ES/ed. Banyu)

Related Posts

1 of 3,049