Lintas Nusa

Pemira UMK Akan Terapkan Sistem E-voting

NUSANTARANEWS.CO, Kudus – 20 Juni mendatang mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) akan mengikuti pemilihan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang akan menahkodai roda pemerintahan mahasiswa selama setahun ke depan.

Ada yang menarik dari proses pemilihan ketua BEM UMK itu, yakni karena akan menggunakan sistem e-voting. Jika pada pemilihan ketua BEM  ini menggunakan e-voting, ini artinya untuk keli kedua sistem itu telah diterapkan di UMK.

Muhammad Arifin mengatakan kelebihan sistem e-voting yaitu tidak bisa dimanipulasi. Sebab satu Nomor Induk Mahasiswa (NIM) hanya bisa dipergunakan untuk menyalurkan satu suara.

Pakar teknologi informasi UMK itu menambahkan, dengan menggunakan sistem e-voting, saat melakukan pemilihan, pemilik suara (mahasiswa) tinggal meng-klik pasangan calon yang akan dipilih, kemudian memasukkan pasword yang diberikan petugas.

“Sebagaimana Pemilu pada umumnya di Indonesia, setelah menyalurkan suaranya dalam Pemira, mahasiswa harus menyelupkan jari ke tinta, sebagai bukti (tanda) sudah menyalurkan suara dalam Pemira,” papar Arifin.

Baca Juga:  Ngaku Tak Punya Anggaran, Dinas Pendidikan Jatim Stop Tanggung Pembayaran BPJS Kesehatan GTT dan PNPNSD

Arifin yang menangani teknologi informasi (IT)-nya dalam sistem e-voting Pemira UMK ini, menambahkan, kelebihan lain dari sistem ini, tim IT sendiri tidak bisa melacak atau melakukan penelusuran, siapa saja yang telah memilih (menyalurkan suara).

“Bahkan hasil sementara pemilihan pun tidak akan bisa diketahui, sebelum waktu pemungutan suara berakhir,” tuturnya.

“Agar Pemira berjalan maksimal, kesiapan tim IT KPUM menjadi penting. Untuk itu, tim IT akan diberikan pembekalan atau pelatihan terlebih dahulu,” lanjutnya.

Ika Larasati dari Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) didampingi Syarif Haidar Budairi, mengatakan, dalam penyelenggaraan Pemira kali ini, UMK kembali mendapatkan support dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus seperti tahun sebelumnya.

“Salah satu bentuk dukungan KPU Kabupaten Kudus, yaitu dengan meminjamkan bilik suara untuk pemungutan suara dalam Pemira,” katanya. (Rosidi)

Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 2