Lintas NusaPeristiwaTerbaru

Pemilik Tiga Paket Sabu Diamankan Polres Sumenep

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Satreskoba Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil melakukan penangkapan terhadap Taufik Rahman warga Perum Sumekar Asri Jalan Dr.  Cipto Perum.  BTN Blok K 21 Desa/Kec.Kolor  Kabupaten Sumenep tersangka terbukti memilki tiga paket kantong plastik berisi sabu.

Menurut Humas Polres Sumenep AKP Suwardi penangkapan terhadap tersangka Taufik Rahamn merupakan hasil pengembangan kasus narkotika jenis sabu yang menjerat tersangka Rendy Handian Putra seorang satpam pasar tradisional di Kabupaten Sumenep. Rendy berhasil diamankan di  Areal Terminal Arya Wiraraja Desa kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu. Rendy mengaku barang haram tersebut milik Taufik Rahman.

“Saat ini tersangka atas nama Taufik berhasil diamankan sekitar 18.30 WIB. Di ke Pulauan Sumenep,” katanya.

Suwardi menjelaskan adapun penangkapan terhadap tersangka berawal dari penangkapan Rendy. Maka saat itu juga petugas langsung melakukan pengembangan dengan melakukan penggerebekan kerumah Taufik di Jalan Dr.  Cipto Perum.  BTN Blok K 21 Ds. / Kec.  Kolor. Namun tersangka sudah terlebih dahulu melarikan diri.

Baca Juga:  Kepala DKPP Sumenep Ajak Anak Muda Bertani: Pertanian Bukan Hanya Tradisi, Tapi Peluang Bisnis Modern

Selanjutnya petugas kepolisian Sumenep melakukam menyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini setelah dinyatakan A1. Informasi didapat tersangka melarikan diri menyeberang ke Pulau Sepudi.

Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil diamankan di rumah saudaranya di Pulau Sepudi atas nama Badriah di Jalan Raya Gayam Desa Gayam, Kecamatan  Gayam – Sumenep.

“Saat ini tersangka digiring ke Mapolres Sumenep guna keperluan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Suwardi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas tiga poket kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,74 gram, 0,50 gram, 0,47 gram (total keseluruhan ± 1,71 gram), sobekan isolasi warna hitam sebagai bungkus sabu, satu buah HP merk Samsung warna gold, satu unit sepeda motor merk Honda Vario Techno warna putih No. Pol: M-3434-XB.

Pewarta: Mahdi Alhabib/Editor: Redaktur

Related Posts

1 of 60